KENDAL – GLOBALIVENTIGASI NEWZ . COM Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah mengerjakan proyek pembangunan ruas jalan penghubung antar desa Sendang Sekucing, Gempol Sewu dan Bulak, Kecamatan Rowosari. Jalan ini dibangun sepanjang 157 meter dengan ketebalan beton mencapai 20 sentimeter. Proyek ini dibiayai menggunakan anggaran sebesar Rp300 juta.
Tim Teknis DPUPR Kendal, Supriyono, menjelaskan bahwa proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari kerja, dengan estimasi penyelesaian pada akhir November 2025.
“Karena ada efisiensi, pengerjaannya hanya sepanjang 157 meter, beton ketebalan 20 sentimeter, waktu pelaksanaannya sampai 90 hari,” ujar Supriyono.
Ia menyebutkan bahwa ruas jalan ini memiliki peran penting sebagai penghubung antar dua desa. Meski panjang jalan yang dibangun masih terbatas, diharapkan ke depan bisa ada tambahan anggaran agar pembangunan dapat dilanjutkan.
“Saat ini masih dalam kondisi efisiensi, sehingga yang dibangun hanya sekitar 157 meter saja. Harapannya ke depan anggaran bisa ditambah, pembangunannya bisa lebih panjang lagi,” tambahnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menilai, proyek ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam pengembangan infrastruktur desa guna menunjang mobilitas dan perekonomian masyarakat.
“Ini untuk jalan antar desa, dan lalu lintasnya sangat padat. Di sana ada tambak, ada pertanian juga,” kata Bupati Dyah saat meninjau lokasi, Sabtu (27/9/2025).
Meski panjang jalan yang dibangun baru mencapai 157 meter akibat keterbatasan anggaran, Bupati berharap pembangunan dapat dilanjutkan ke depan agar manfaatnya lebih maksimal bagi masyarakat sekitar.
“Ini anggaran APBD Kabupaten Kendal sekitar Rp 300 juta. Kami optimis mudah-mudahan nanti bisa terus melaksanakan perbaikan jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Kendal. Karena sekarang ini seluruh kepala daerah sedang membahas penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) mulai tahun depan,” jelasnya.












