Pelaksanaan program ketahanan pangan dari anggaran dana desa di Desa Purwodadi kecamatan kuwarasan kabupaten Kebumen tidak berjalan sesuai dengan target dan tujuan pelaksanaan program tersebut.
Program ketahanan pangan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dan diwujudkan dalam bentuk pembelian ternak sapi senilai 134 juta setelah berjalan beberapa waktu dihentikan dan seluruh ternak sapi yang digaduhkan kepada masyarakat ditarik dan dijual kembali untuk dikembalikan kepada desa melalui PK. Dari total dana 134 juta yang dikeluarkan untuk program ketahanan pangan telah dikembalikan sejumlah Rp 113.900.000 rupiah kepada Desa melalui kepala Desa. Saat ditemui awak media di kantor balai desa pada hari Jumat tanggal 3 Oktober 2025 , Parsimin selaku kepala desa membenarkan bahwa ternak sapi yang digaduhkan sudah dijual dan dana penjualan dimasukkan ke desa . "Sudah dijual semua dan dana yang terkumpul sebanyak Rp. 113 .900.000. sekarang masih tersimpan di rekening desa" tutur kepala desa. Dana yang terkumpul dari penjualan sapi akan dialokasikan untuk program lumbung padi di tiap-tiap lumbung yang ada di RT, kata kepala Desa lebih lanjut.
Kurangnya transparansi publik dan informasi yang diterima oleh masyarakat desa tersebut serta kurangnya koordinasi antara pemerintah Desa selaku perencanaan penggunaan anggaran dengan BPD sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat, puncaknya adalah masyarakat berduyun-duyun ke balai desa bersama BPD untuk melakukan audiensi dengan pemerintah Desa guna meminta informasi mengenai penggunaan anggaran dana ketahanan pangan tahun 2019 dan laporan pertanggungjawaban penyertaan modal ke bumdes yang telah dikucurkan dana sebesar rp.370 JT.
Bumdes " Surya Baru ' desa Purwodadi kecamatan kuwarasan memiliki aneka usaha antara lain perdagangan gas elpiji dan wi-fi.
Menjawab pertanyaan wartawan kepala desa juga mengakui bahwa pengurus bumdes tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk kegiatan dari penyertaan modal yang telah diterima.
“Benar, kami belum mengirim laporan kepada desa dan saat ini laporan sedang kami susun dan secepatnya akan diselesaikan,” kata ketua bumdes menjawab pertanyaan wartawan.
Pada saat audiensi kemarin laporan yang diberikan bumdes belum bisa diterima oleh masyarakat dan sekarang sedang diselesaikan di bawah pembinaan kecamatan dan pengawasan dan dalam pengawasan inspektorat kabupaten Kebumen.(AzizGiN)












