Kompasharian.com | Muara Enim – Suasana Desa Sumber Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, mendadak memanas menyusul polemik terkait proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Warga dan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menilai panitia pelaksana tidak transparan dalam proses penerimaan berkas bakal calon (balon).
Salah satu anggota BPD Desa Sumber Mulia, AW, mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam proses administrasi penting, termasuk saat pembuatan berita acara (BA) di tingkat kecamatan.
“Sampai sekarang saya tidak pernah diberi tahu. Bahkan ketika ketua panitia bersama salah satu bakal calon, saudara Y, ke kantor camat, kami tidak diajak ataupun diberi penjelasan. Tahu-tahu BA sudah jadi. Kalau seperti ini, siapa yang mau disalahkan?” ungkap AW kepada awak media dengan nada heran.
Kekecewaan serupa datang dari warga setempat. Mereka mempertanyakan alasan panitia masih menerima berkas bakal calon setelah masa pendaftaran resmi ditutup.
“Setahu kami, penjaringan PAW dibuka tanggal 17 September dan ditutup 27 September, bahkan sudah ditambah empat hari sampai 1 Oktober. Artinya sudah tutup. Tapi kenapa berkas balon masih diterima? Ini yang membuat masyarakat resah,” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Dua bakal calon kepala desa, M dan J, juga menyatakan keberatan atas dugaan ketidaknetralan panitia. Mereka menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian yang adil.
“Kami merasa ada dugaan ketidaktransparanan dalam proses ini. Panitia seolah berpihak dan tidak objektif,” tegas M, yang mendapat dukungan dari sejumlah anggota BPD.
Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak terkait segera turun tangan untuk mencegah kegaduhan yang lebih besar.
“Kami meminta dinas dan pihak berwenang menindaklanjuti masalah ini supaya tidak semakin gaduh di tengah masyarakat,” tutur seorang warga Sumber Mulia.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim menjelaskan bahwa berdasarkan aturan Permendagri, masa pendaftaran 15 hari dengan 7 hari tambahan untuk verifikasi.
“Kemarin sudah disepakati bersama bahwa berkas masih bisa diterima dalam batas waktu tersebut. Untuk detail aturannya, silakan konfirmasi ke panitia,” jelasnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, ketua panitia PAW Desa Sumber Mulia belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi oleh media.
Sementara itu, Polsek Rambang Lubai dikabarkan telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi dan memastikan situasi masyarakat tetap aman dan kondusif.
Pewarta ( Dedi h ) kompas harian , com .












