Globalinvestigasinews.com.Dompu, NTB.
Kepolisian Sektor (Polsek) Woja jajaran Polres Dompu Polda NTB, bergerak cepat merespons aksi warga yang memblokir Jalan Lintas Sumbawa–Bima, tepatnya di wilayah hukum Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, pada Minggu malam (12/10/2025) sekitar pukul 21.30 Wita.
Aksi tersebut dilakukan warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan salah satu warga setempat terkait kasus narkoba oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Dompu.
Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan bersama personel Polsek Woja tiba di lokasi sekitar pukul 21.41 Wita dan langsung melakukan pengamanan serta upaya pendekatan secara persuasif terhadap masyarakat setempat, sekalipun ada penolakan keras dari kelompok massa aksi, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek berdialog langsung dengan koordinator aksi, Syamsudin Har, dan meminta masyarakat untuk membuka akses jalan demi menjaga kelancaran aktivitas publik serta menghindari potensi provokasi yang dapat merugikan kepentingan umum yang lebih besar.
“Kami minta silakan menyampaikan pendapat di muka umum tapi jangan biasakan menutup akses kepentingan umum.kami berikan ruang untuk berdialog tapi jangan blokade jalan seperti ini, disamping merugikan warga sendiri tapi lebih luas akan menghambat kepentingan orang banyak,” tandas Kurniawan sapaan akrab Kapolsek Woja.
Kemudian ia menambahkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Dompu untuk memberikan klarifikasi langsung kepada masyarakat. Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga yang menilai langkah Polsek Woja cukup terbuka dan menenangkan situasi masyarakat setempat.
Tak lama berselang, sekitar pukul 22.20 Wita, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., tiba di lokasi untuk menemui masyarakat. Dalam keterangannya kepada warga, IPTU Rahmadun menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tindakan anggota yang dianggap tidak sesuai prosedur (SOP) dalam proses penangkapan sebelumnya.
“Kami membuka diri terhadap setiap laporan masyarakat. Jika memang ada pelanggaran oleh oknum anggota, silakan laporkan secara resmi. Kami siap menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas IPTU Rahmadun di hadapan warga.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Setelah menerima penjelasan tersebut, warga Monta Baru menyatakan akan menempuh jalur resmi dengan mengirimkan perwakilan masyarakat ke Polres Dompu pada Senin pagi (13/10/2025) untuk menyampaikan laporan dan klarifikasi lebih lanjut.
Sekitar pukul 22.38 Wita, warga akhirnya membuka kembali akses jalan dan arus lalu lintas kembali normal. Situasi di lokasi dinyatakan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengawasan langsung personel Polsek Woja.
Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, Kapolsek Woja menyampaikan apresiasi atas kerja sama masyarakat dan menjamin penanganan kasus berjalan secara profesional dan transparan.
“Polres Dompu berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme serta keterbukaan dalam setiap proses hukum. Aspirasi masyarakat adalah bagian dari dinamika sosial yang harus disikapi dengan bijak. Kami mengimbau agar segala bentuk keberatan disampaikan melalui jalur hukum yang benar,” ujar IPTU Nyoman.
Polres Dompu memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme hukum yang berlaku, pungkas Kapolsek Woja via Kasi Humas Polres Dompu. Jurnalis, RDW/DDO.












