Berita  

Bupati Madina Harap Jangan Ceroboh Berikan Izin HGU pada PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal Sumatera Utara.

Mandailing Natal 15/10/2025 Global Investigasi News.com
Namlis Siregar berharap kepada Pemerintah Daerah untuk tidak ceroboh berikan izin HGU kepada perusahaan BUMN PT PN IV KEBUN TIMUR MANDAILING NATAL Kebun Timur yang berada di Kecamatan Batahan.

Namlis Siregar tokoh masyarakat Batahan I yang juga salah seorang anggota TSM Bukit Langit Desa Batahan I yang kini dikuasai dan diusahai oleh perusahaan plat merah (BUMN) PT PN IV Regional II Sumatera Utara, Namlis Siregar yang juga memegang jabatan sebagai tim Investigasi dari sebuah lembaga swadaya masyarakat / LSM LMR-RI Lembaga Missi Reklasing Repobelik Indonesia.
ingatkan Bupati Madina untuk tidak ceroboh berikan tanda tangan untuk proses HGU yang diminta oleh pihak perusahaan.

Pada awak media Gi news Namlis Siregar berbincang tentang masalah LAHAN TSM BUKIT LANGIT yang berada di Desa Batahan I Kecamatan Batahan seluas 726 Ha atas kepemilikan 363 KK telah cukup lama di perjuangkan oleh masyarakat yang di komandoi oleh tim hingga yang tak disebutkan namanya, hingga saat ini masih belum terlihat hasilnya, namun bukan berarti masyarakat pemilik lahan pasrah, tidak tegasnya kami akan bergerak kembali untuk menguasai lahan yang telah diserobot PT PN IV KEBUN TIMUR MANDAILING NATAL.

Namlis Siregar juga tegaskan meski bapak Saipullah Nasution adalah bupati baru saat ini, dapat fahami dan jawaban kenapa sudah 18 tahun pihak perusahaan tak miliki HGU, dan hanya miliki izin prinsip dan lokasi, juga miliki batasan waktu maka sudah “tak layak lagi perusahaan ini diberikan izin HGU” tegas NAMLIS SIREGAR (MO).