CILEGON – Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, menggelar Pra Construction Meeting (PCM) Program Dana Pembangunan Wilayah (DPWKel) di Aula Kantor Kelurahan Karang Asam, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas realisasi, efisiensi, dan prioritas pembangunan di tingkat kelurahan.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Karang Asam, Masuri Rusdi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penarikan anggaran sebesar 40 persen dari APBD Kota Cilegon, setelah dilakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran.
“Pasca efisiensi anggaran, rasionalisasi 100 persen dari tiga termin — yaitu termin pertama 40 persen, termin kedua 30 persen, dan termin ketiga 30 persen — maka untuk tahun ini semua kelurahan di Cilegon terplot di 40 persen,” ujar Masuri.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan tahap pertama akan difokuskan di tiga wilayah RW, yakni RW 01, RW 05, dan RW 06.
“Untuk RW 01 di lingkungan Jerang Barat, kegiatan meliputi pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan jalan paving blok. Di RW 05 juga ada pembangunan TPT, sedangkan di RW 07 pembangunan difokuskan pada fasilitas posyandu,” jelasnya.
Masuri menambahkan, pihaknya telah menyampaikan hasil evaluasi PCM kepada seluruh anggota Pokmas agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat sasaran, menjaga kualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Terkait sejumlah usulan pembangunan seperti gapura RW yang belum dapat direalisasikan, Masuri menegaskan bahwa berdasarkan juknis DPWKel 2026, pembangunan gapura tidak lagi termasuk dalam kategori prioritas.
“Kami sudah mengimbau para Ketua RW, khususnya di lingkungan Cikerut, agar mengganti usulan pembangunan gapura dengan kegiatan lain yang lebih prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Masuri meegaskan bahwa prioritas utama Pokmas Karang Asam tahun ini tetap berfokus pada pembangunan TPT, paving blok, dan posyandu sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.
(Rohim)












