KENDAL – GlOBALNNESTIGASI GINEWS TV Ribuan warga Kendal kembali mendapat angin segar lewat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Total 42 ribu penerima manfaat tercatat menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bantuan ini menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari ibu hamil, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas berat, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, mengatakan terdapat delapan indeks bantuan sosial PKH, yakni untuk ibu hamil, anak usia dini, anak Sekolah Dasar (SD), anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), anak Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas berat, lanjut usia (lansia), dan korban pelanggaran HAM berat.
Meski demikian, Toha mengaku belum dapat menyebutkan jumlah penerima sesuai kategori. “Jumlah rincinya saya tidak tahu, tapi 42 ribu itu masuk dalam kategori tidak mampu,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, bantuan PKH diberikan selama satu tahun dengan sistem pencairan setiap tiga bulan sekali. Adapun besaran bantuannya bervariasi, tergantung pada kategori penerima. Untuk ibu hamil mendapat Rp3 juta per tahun, anak usia dini Rp2 juta, anak SD Rp900 ribu, anak SMP Rp1,5 juta, anak SMA Rp2 juta, disabilitas berat Rp2,4 juta, lansia Rp2,4 juta, dan korban pelanggaran HAM berat hingga Rp10,8 juta per tahun.
“Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Mandiri atas nama penerima langsung. Sekitar dua bulan lalu, para penerima sudah mendapatkan buku tabungannya,” terang Toha.
Lebih lanjut, Toha menjelaskan bahwa masyarakat miskin yang ingin menerima bantuan PKH harus mengajukan diri ke RT setempat, kemudian data tersebut diteruskan ke pemerintah desa atau kelurahan untuk diverifikasi sebelum dilaporkan ke Dinas Sosial.
“Nanti kami yang memasukkan data ke basis data Kementerian Sosial, dan dari sana ditetapkan siapa saja yang berhak menerima bantuan,” ujarnya.
Program PKH diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin, khususnya dalam mendukung kebutuhan dasar, pendidikan anak, serta perawatan bagi lansia dan penyandang disabilitas berat di Kabupaten Kendal.












