Berita  

“Bangunan di Sekolah SDN 101987 Bintang Bayu Diduga Siluman, Kepsek Kabur Saat Akan Dikonfirmasi Awak Media?!”

Sumut Sergai, Ginewstv Investigasi.com : Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh praktik yang diduga kuat sarat pelanggaran dan penyimpangan anggaran. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proyek pembangunan toilet di lingkungan SDN 101987 Bintang Bayu yang diduga merupakan “proyek siluman” karena tidak adanya plang proyek, tidak tercantumnya anggaran, dan lemahnya transparansi informasi kepada publik. Jumat 24 Oktober 2025.

Pembangunan toilet yang tengah berlangsung di lingkungan SDN 101987 Bintang Bayu, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama para penggiat transparansi publik.

Pasalnya, proyek ini dikerjakan tanpa papan informasi proyek, yang semestinya mencantumkan jenis kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana proyek, serta jangka waktu pelaksanaan.
Menurut penelusuran awak media di lapangan, proyek toilet ini sudah berjalan selama satu bulan, namun tidak satu pun informasi formal mengenai kegiatan tersebut dipasang di area proyek, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi yang berlaku.

Dari pantauan awak media di lokasi, sebelum awak media masuk di lokasi sekolah SDN 101987, awak media melihat kepala sekolah (Kepsek) Rasmina, S.Pd, sedang berbincang-bincang di atas sepeda motor milik nya, dengan salah seorang yang merupakan orang tua murid, yang sedang menjemput anak nya di sekolah.

Ketika di temui awak media guna mengkonfirmasi, Kepala Sekolah (Kepsek) Rasmina, S.Pd, dengan gegabah seperti yang ketakutan dan langsung menyalakan mesin sepeda motor milik nya. lalu pergi meninggal kan awak media, sambil berkata. “Saya gak sempat, saya buru-buru mau ada rapat”cetus nya dengan raut wajah ketakutan.

Saat awak media mengkonfirmasi salah satu guru yang ada di ruangan sekolah tersebut, ianya mengatakan,”Kalau mau jelas sama kepsek nya saja pak, kami kurang paham,”ujar nya.

Kemudian awak media mengkonfirmasi salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan nama nya ia mengatakan,”Bangunan ini lebih kurangnya ada satu bulan, papan informasinya saya tidak tau, pagu anggaran juga saya tidak tau, orang saya pekerja. Biasa nya yang bekerja ada 5 orang, karena ini musim hujan cuma dua orang saja.”katanya.

“Ini di borongkan cuma Rp 17.000.000, (Tujuh Belas Juta Rupiah) aja ini. Kalau cukup di kerjain, Kalau tidak cukup ya gimana, tidak mungkin gila saya gara-gara ini.” tambah nya.

Jika benar proyek tersebut bantuan dari pusat, mengapa tidak ada dokumentasi resmi di sekolah. Mengapa tidak ada transparansi kepada publik di sekolah.

Sikap bungkam dan ketidaktahuan pihak sekolah ini justru menambah indikasi kuat bahwa proyek ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik.

Merujuk pada regulasi yang berlaku, proyek pembangunan di lingkungan instansi pemerintah, termasuk satuan pendidikan, wajib mengikuti prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik memberikan informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.

Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang mengatur bahwa setiap kegiatan fisik harus mencantumkan papan nama proyek sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi.

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang juga menekankan pentingnya partisipasi dan pengawasan publik dalam setiap kegiatan pendidikan, termasuk pengadaan dan pembangunan fisik.

Ketiadaan papan proyek serta ketidaktahuan kepala sekolah atas nilai anggaran proyek yang berlangsung di lingkungannya sendiri adalah indikasi pelanggaran serius terhadap undang-undang tersebut. Lebih jauh, jika benar proyek ini dijalankan tanpa dokumen yang sah dan tanpa pengawasan teknis dari dinas terkait, maka potensi korupsi terbuka lebar untuk oknum penjahat bekedok Dinas.

Kemudian Saat awak media mencoba konfirmasi, Kepala Sekolah (Kepsek) Rasmina, S.Pd, terkait bangunan toilet tersebut, melalui pesan WhatsApp nya pada Jumat 24 Oktober 2025, sekira pukul 11.48 Wib, ia belum memberikan jawaban sehingga berita ini di publikasikan.

Bersambung*

(MY.Nasution)