Berita  

“Proyek Tingkat 4 RSUD. Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Diduga Masih Menggunakan Dinding Bekas dan Pipa Tanpa SNI, Jeck : Pekerjaan Ada CCO ?!”

Provinsi kepulauan Bangka Belitung
Ginewstv Investigasi.Com.

Pangkalpinang – Hasil pantauan Tim Awak Media dilapangan proyek pembangunan lantai 4 RSUD Kota Pangkalpinang, saat dikonfirmasi oleh Tim Awak Media untuk bahan dinding dalam RAB adalah hebel semua, Jeck membenarkan.

“Dalam RAB pakai hebel. “Ujarnya.

Tetapi disinggung, mengapa ada dinding lama dari bata tidak dibongkar, tetapi disambung dengan hebel, Jeck berdalih pekerjaan ada CCO (contract change order) .

“Kita kan ada CCO, pekerjaan tambah kurang. Yang mana pekerjaan yang ditambah, juga yang mana dikurangi sehingga balance (seimbang). “Sebut Jeck berdalih.

Terkait dinding lama tersebut, disebutkan Jeck eksisting.

“Dinding lama dari bata eksisting. Pasangan tersebut tidak mengurangi mutu maupun bahan struktur. “katanya.

Ditanyakan kenapa jika ada CCO tidak dipasangi plang proyek baru lagi, dikatakan Jeck tidak perlu.

“Tidak perlu plang lagi, kita tidak mungkin merubah papan proyek. CCO ada di berkas adendum perubahan. “Jelasnya.

Sementara terkait pipa pvc ada yang terindikasi tidak SNI dikatakan Jeck tergantung peruntukan.

“Standar SNI tergantung untuk peruntukan. Ada (pipa) air limbah, air kotor, air bersih dan air panas. Masing-masing air ada garisnya, ada garis biru, garis merah serta garis kuning. “Ujarnya.

Dijelaskan Jeck, dalam RAB juga tidak disebutkan.

“Kalau di RAB tidak boleh menyebutkan merk, sesuai arahan Permen PUPR. Nanti ada di analisa, dan dianalisa mengacu standar SNI. “Katanya.

Direktur RSUD Depati Hamzah Dokter Dela Rianita telah dikonfirmasi melalui pesan WA pada Senin (20/10) terkait hal tersebut. Namun walau pesan terlihat contreng dua, tetapi belum merespon.

Proyek ini dikerjakan oleh PT. CSN dengan nilai Rp 20,6 milyar yang bersumber dari APBD (DAK) Kota Pangkalpinang. *** Bersambung

Ginewstv Investigasi.com.(Tim)