Berita  

Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Upaya Meningkatkan Pemahaman Hukum Bagi Masyarakat

Pemalang Globalinvestigasinews.com — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan regulasi daerah, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Bagian Hukum menggelar Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2025, di Pendopo Kecamatan Belik, 27 Oktober 2025.

Hadir dalam acara, narasumber dari berbagai fraksi DPRD Pemalang, di antaranya Subur Musoleh, S.Pd.I dari Fraksi PKB, Indianto, S.H dari Fraksi PDI Perjuangan, Yaningsih, S.H dari Fraksi PPP, dan Fahmi Hakim, S.H, M.M yang juga berasal dari Fraksi PPP, berbagai unsur masyarakat, serta perangkat desa.

Dalam penyampaianya, anggota dewan menjelaskan pentingnya peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kabupaten. Produk hukum daerah diharapkan menjadi instrumen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Peraturan daerah harus dipahami bukan hanya oleh aparatur, tetapi juga oleh masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif,” ujar salah satu narasumber dalam kesempatan itu.

Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait implementasi berbagai peraturan daerah yang berlaku. Dengan adanya sosialisasi semacam ini, DPRD Kabupaten Pemalang berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menegakkan hukum serta meningkatkan kesejahteraan publik.