Tim TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Tanggamus Berhasil Meringkus DPO Warga Wonosobo

Tanggamus globalinvestigasinews.com

Perjalanan buron pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Pekon Sumberejo, Tanggamus, telah berakhir. Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil meringkus DPO: Yahdil Imami alias Mami (25), warga Wonosobo.

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Pekon Ketapang, Limau, pada Senin (27/10/2025), Pukul 17.30 WIB.

Kasatreskrim AKP Khairul Yassin Ariga menjelaskan, penangkapan Mami merupakan hasil pengembangan dari pelaku pertama Rama Febrian alias Dede.Kedua pelaku terlibat dalam aksi pembobolan rumah korban Iqbal Sunni (31) pada 19/10/2025, dengan kerugian satu unit HP Redmi Note 13 5G senilai sekitar Rp2,8 juta.(***)