Jakarta,GINEWS COM
Sekretaris Daerah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dalam Rangka Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Kegiatan di Kampus IPDN Jatinangor tersebut dilaksanakan selama 5 hari (26 sd 30 Oktober 2025).
Adapun kegiatan tersebut dihadiri Sekda dan Kepala Bappeda Provinsi dan Kabupaten se Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 5 hari tersebut di isi oleh beberapa narasumber, diantara materinya ;
Rapat Inflasi, Pembukaan Rapat Koordinasi, Kebijakan Keuangan Negara, Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kebijakan Pengendalian PPPK, Kebijakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Penuntasan Kasus TBC, Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas, Kebijakan Program Pendidikan Dasar dan Menengah, Kebijakan Sekolah Rakyat, Kebijakan Sekolah Unggulan Garuda, Sinkronisasi Program Kementerian/LPNK dengan Pemerintah Daerah TA. 2026, Kebijakan Program
Penyediaan 3 Juta Rumah, Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel MP), Kebijakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Kebijakan Program Pekerjaan Umum, Kebijakan Lingkungan Hidup dan Persampahan, Investasi Waste to Energy, Kebijakan Ekonomi Biru,
Kebijakan Pertambangan dan Hilirisasi di Daerah, Kebijakan Lumbung Pangan, Program Pembangunan Inpres dan Banpres, Kebijakan BPJS Kesehatan dalam Alokasi Iuran Jaminan Kesehatan di Daerah, Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan dalam Alokasi Iuran Jaminan Ketenagakerjaan di Daerah, Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Pengawasan Pengendalian Program Prioritas Nasional di Daerah, Pengawasan Pengendalian Program Prioritas Presiden di Daerah,
Kebijakan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Kerja Sama Daerah. (Yuday)












