Berita  

Harapan Warga Masyarakat kepada Bupati dan DPR Kabupaten Madina, “Selesaikan Warisan Sengketa Lahan Pantai Barat ?!”

Catatan Ka. Biro Global Investigasi News.com Madina Kasus sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang berada di Pantai Barat Mandailing Natal terutama perusahaan Negara Plat Merah dengan merk PT PN Nusantara IV KEBUN TIMUR MANDAILING NATAL SUMATERA UTARA ada juga perusahaan swasta lainnya.

Mandailing Natal Kamis 06/11/2025 Global Investigasi News.com,
Gelombang unjuk rasa mulai memanas, berharap kepada pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat bijak atasi sengketa lahan masyarakat yang tak pernah selesai dari Pemerintahan masa lalu.

Dalam pantauan awak media Gi news masyarakat kini mulai masuki fase mencapai “Titik Nadir” kepada pemerintah Kabupaten Mandailing dan mulai muncul gejolak dalam bentuk, seperti ketidak percayaan, protes, akibat beberapa faktor yang bisa menyebabkan gelombang pasang marah (kesal dan kecewa) mulai meningkat eksitensinya dan mulai berdampak akibat beberapa poin penilaian masyarakat kepada pemerintah daerah Mandailing Natal, sejak dari kepemimpinan Dahlan Nasution dan Sukhairi Nasution, ditahun belakangan ini.

Masyarakat menilai bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal.

  1. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah, seperti mengulur ulur waktu, seperti diatur oleh pihak perusahaan.
  2. Kebijakan yang tidak pro-rakyat, dimana lokasi lahan masih dikuasai dan diusahai oleh perusahaan, padahal pihak perusahaan sudah mengakui dan menunjukkan lokasi yang mereka serobot.
  3. Mengakibatkan Kesenjangan ekonomi dan sosial, yang sangat panjang.
  4. Pelanggaran hak asasi manusia, dimana lahan tersebut telah miliki sertifikat.

Apakah Bupati Mandailing Natal kuat dalam gejolak dari masyarakat kasus kasus sengketa lahan dapat dipastikan makin meningkat eksistensinya, karena ketidak percayaan masyarakat yang telah merasakan kekecewaan selama ini,
warisan sengketa lahan sejak belasan tahun, adalah bola panas yang kini harus dipegang untuk dapat dijinakkan oleh bupati yang baru, dilantik menjadi Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dilantik pada 21 Maret 2025.

Permasalahan lahan bersertifikat dari program Pemerintah Transmigrasi dengan status Hak Milik, dimana masyarakat Transmigrasi Desa Kapas I Kecamatan Batahan ini didatangkan pada tahun 1998.

“Janji tak juga terealisasi”
Dimana pada tanggal 07/08/2025 bupati Madina telah melakukan mediasi kedua belah pihak di Aula kantor Bupati dan berjanji “akan lakukan identifikasi lahan” milik masyarakat namun hingga berita ini di turunkan.

Perlu ditegaskan bahwa persoalan lahan usaha 2, sebenarnya sudah cukup jelas dengan pernyataan dan penunjukan langsung oleh pihak perusahaan dan masyarakat juga dihadiri oleh Dinas Pertanahan Badan Pertanahan, dan seluruh stakeholder terkait.

Harapan kepada bapak Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution SH, segerakan penyelesaian lahan masyarakat Usaha 2 Desa Kampung Kapas Kecamatan Batahan, untuk ambil sikap tegas kepada perusahaan ini jika di biarkan dapat dipastikan menimbulkan konflik horizontal(MO) bersambung.