Bandar Lampung globalinvwstigasinews.com
Satreskrim Polresta Bandar Lampung bergerak cepat mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai tukang servis ponsel keliling.
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura bisa mengusir roh halus dari tubuh korban. Pelaku bahkan mengancam korban akan disantet agar aksinya tidak dilaporkan.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polresta Bandar Lampung berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak.(***)












