Kab.Bandung -Masa Reses Ke -III DPRD Fraksi Golkar Dr H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si., hari ini melaksanakan reses masa sidang III tahun 2025 di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Reses ini mengangkat tema penting mengenai “Keabsahan Nikah Membangun Kebahagiaan dan Keselamatan Rumah Tangga.Di laksanakan di Aula Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek kabupaten Bandung.Jum’at (7/11/2025).
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kemenag Kabupaten Bandung Melalui Ketua KUA H.Ajang.SAg.MSy.Ketua MUI Dr.Uwoh Saepuloh.MAg.
Serta Para Ormas Islam yang ada di Kecamatan Rancaekek.
Reses adalah pertemuan dari rakyat untuk rakyatnya yang di laksanakan setahun empat kali dengan tujuan menampung dan menerima aspirasi dan keluhan masyarakat di sampaikan secara langsung sebagai bahan evaluasi kerja ke depan.
Dalam kegiatan reses ini, H. Cecep Suhendar menekankan penting nya keabsahan pernikahan sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan sejahtera. “Pernikahan yang sah secara hukum dan agama memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi suami, istri, serta anak-anak. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan terlindungi secara sah administrasi kependudukan sipil.
Upaya tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya Adminduk pengesahan pernikahan Isbat nikah yang resmi tercatat secara agama maupun negara.
namun kami berharap peran serta masyarakat dan tokoh agama memberikan pengawasan yang ekstra dalam hal pencegahan pernikahan dini,maupun pernikahan di luar karena akan berdampak pada anak nya,dengan harapan adanya pemahaman ini ,menjadikan bahan edukasi untuk di sampaikan kemasyarakat .
Pungkas nya.












