Spesialis Curanmor Bersenpi Ditangkap! Senjata Rakitan Disita Polresta Bandar Lampung.

Bandar Lampung -globalinvestigasinews.com

Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus IR (25), spesialis Curanmor asal Lampung Timur, Kamis (23/10/2025).

Saat ditangkap, Polisi menyita 1 pucuk senpi rakitan jenis revlover, kunci letter T, dan barang bukti curian. Pelaku IR berperan sebagai eksekutor, dan kawanan ini sudah beraksi di 4 lokasi di Bandar Lampung.

Pelaku EW kini ditetapkan sebagai DPO dan diimbau menyerahkan diri. Kejahatan dengan pemberatan ini diancam hukuman 7 tahun penjara (Pasal 363 KUHP).(***)