GiNews.Com – Sumenep; hasil investigasi DPC AKJII Sumenep dalam beberapa hari terakhir banyak menemukan proyek asal jadi yg di lakukan oleh beberapa kades di wilayah kabupaten Sumenep baik di daratan maupun kepulauan
Ketua DPC AKJII Sumenep Moch Ali yg menyempatkan diri untuk melakukan investigasi di beberapa kecamatan banyak menemukan proyek asal jadi dan dugaan Mark up anggaran di beberapa proyek yg sudah jadi 100% namun tanpa di lengkapi legalitas seperti papan nama proyek juga prasasti sehingga menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat seperti disalah satu desa di kecamatan batu putih ketika di temui di areal proyek seorang warga yg enggan di sebutkan namanya mengatakan dalam logat Madura yg sangat kental “neka danana dr kaamma pak padahal neka lastare pon kaule sempat atanya ke settong tokang tape tak Oneng jugen cuma Soro alako caepon pak (ini dana dari mana pak padahal ini sudah jadi dan ketika saya tanya kepada seorang pekerja dia mengatakan tidak tahu saya cuma di suruh bekerja) ujarnya
Praktek semacam ini membuka pintu terjadinya korupsi,sesuai amanah undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 di mana mengatur setiap bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek,besar nya anggaran,asal usul anggara (APBD/APBN)nama pelaksana,tanggal waktu pelaksanaan kegiatan dan perawatan
Dan hingga berita ini terbit media tidak bisa melakukan konfirmasi terhadap pemdes pelaksana kegiatan hingga membuat ketua DPC AKJII Sumenep berang,dalam waktu dekat saya akan melakukan konsolidasi ke dinas terkait ujarnya
(Kabiro Sumenep)












