KENDAL – GLOBALNNESTIGASI GINEWS TV Menjelang masa tanam bibit pohon, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menggelar sosialisasi kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Darupono serta para penggarap, Kegiatan berlangsung di depan Pos 26 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Darupono, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Boja, Senin, (17/11/25).
Acara tersebut dihadiri Kepala RPH Darupono, para mandor, pengurus LMDH, serta sejumlah pesanggem dari masyarakat sekitar kawasan hutan. Sosialisasi digelar untuk memastikan seluruh penggarap memahami tata waktu dan aturan pengelolaan lahan sebelum memasuki masa tanam.
Administratur KPH Kendal, Muhadi, menyampaikan bahwa Perhutani menerapkan tata waktu dan Net Promoter Score (NPS) dalam pengelolaan hutan secara lestari. Menurutnya, bulan Agustus merupakan periode yang masuk dalam NPS persiapan masa tanam sehingga seluruh kegiatan harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK).
“Lokasi yang akan ditanami harus sesuai dengan peta pada SPK. Kepala BKPH yang menerima SPK wajib menugaskan jajarannya menyiapkan lahan untuk kegiatan tanam tahun ini,” kata Muhadi.
Kepala RPH Darupono, Mokamad Abidin, menambahkan bahwa pihaknya memberikan sosialisasi agar LMDH dan para pesanggem bersiap menyambut masa tanam jati tahun pertama. Ia menjelaskan bahwa bulan Agustus merupakan waktu pelaksanaan gebrus I, yakni pembersihan lahan dari rumput dan semak oleh pesanggem.
“Pembersihan ini penting agar memudahkan petugas Perhutani melakukan pengaciran atau pemasangan tanda tanam sesuai jarak dan aturan dalam SPK,” ucap Abidin.
Ia menegaskan bahwa pesanggem tidak diperkenankan menanam palawija sebelum tanaman pokok kehutanan selesai ditanam. Seluruh lokasi tanam, lanjutnya, harus bersih dari pohon atau tanaman lain yang mengganggu proses penanaman jati. Meski demikian, pesanggem tetap dapat memanfaatkan lahan melalui pola tumpangsari setelah tanaman pokok berada pada posisinya.
Abidin menjelaskan bahwa persiapan tanaman dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemasangan patok batas tanam, patok jalan pemeriksaan, pembagian andil, pembersihan lapangan, pembuatan lubang tanam, hingga pemupukan.
Salah seorang pesanggem, Sugiri, menyatakan kesiapannya mengikuti arahan Perhutani. “Kami siap melakukan pembersihan lahan sesuai andil masing-masing. Terima kasih kepada Perhutani KPH Kendal atas kesempatan memanfaatkan lahan untuk menanam palawija,” pungkasnya












