GINEWS TV INVESTIGASI, Madina, 19 November – “Emak emak Batahan apresiasi ditangkapnya seorang pengedar narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat dan meningkatnya angka kejahatan “
Kantor Koramil 20 Batahan menjadi pusat sesat menjadi pusat perhatian para emak emak warga yang berdomisili disekitar pada Rabu 19/11/2025 atas penangkapan seorang pengedar Narkoba jenis sabu, disalah satu warung kopi di Kelurahan Pasar Baru Batahan Kecamatan Batahan.
Kantor Koramil 20 Batahan Kecamatan Batahan, setelah mendengar adanya penangkapan seorang warga Batahan yang tertangkap oleh unit Intel Kodim 2012 langsung dibawa ke markas komando militer (Koramil 20 Batahan) para emak emak yang selama ini gelisah dan resah atas marak dan merajalela dengan peredaran narkoba.
Beberapa orang tua (emak emak) dihalaman kantor Koramil 20 Batahan memberikan apresiasi bahwa pihak TNI turut membantu memberantas narkoba, kepada awak media Gi.news menyatakan sangat berterima kasih karena telah mengambil sikap bijaksana dengan menangkap seorang warga yang baru saja menghirup udara segar, dalam kasus yang sama.
Terima kasih buat Kodim 2012 /Tapsel dan pihak terkait (Koramil _20 Batahan) yang telah menangkap salah seorang pengedar Narkoba, dengan maraknya peredaran narkoba yang sudah lama menjadi momok bagi kami orang tua, dimana anak saya pun sudah terjebak ikut memakai narkoba ujar seorang ibu, yang tak mau disebutkan namanya pada awak media, menyatakan dimana anak kami kini sudah tak miliki rasa takut pada orang, apalagi sopan bahkan selalu marah jika tak diberi kan duit tidak sesuai permintaan.
Kronologis kejadian perkara dimana kami dari pihak unit Intel Kodim menerima aduan masyarakat (dumas) terkait peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat, melaporkan kepada Dan Unit Intel dan selanjutnya melaporkan kepada Dan Dim terkait dumas mereka (warga) perihal peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan dilanjutkan laporan ke Dan Unit Intel langsung saya diperintahkan melakukan penangkapan, dimana diduga pelaku pengedar narkoba
Setelah melakukan observasi sekitar pukul 15.00 Wib, berapa tim melakukan mapping diduga area transaksi narkoba, ± 30 menit lamanya, Tim menemukan aktivitas yang di curigai, sebagai transaksi narkoba yang sudah dicurigai, dan melakukan penangkapan.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan salah seorang diduga pelaku pengedar narkoba, berinisial EET, usia 35 tahun warga Desa Kelurahan Pasar Batahan Kec. Batahan Kab, Mandailing Natal, dengan barang bukti berupa sabu seberat 8.44 gr, 1 pack plastik klip kosong. 3 unit hp, 40 kaca pirek, uang tunai Rp 349,000, 1 buah dompet, 1 buah gunting, 1 buah pisau, dan 1 buah tas pinggang warna hitam.
” Kami TNI TNI khususnya Kodim 2012/Kodim Tapsel berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat, serta merusak generasi penerus bangsa, dan penangkapan ini bukti bentuk langkah nyata dalam memerangi peredaran gelap narkoba, pungkas Pamen Lulusan Akmil tahun 2024.
Dandim 2012 /Tapsel Letkol Arm Delli Yuda Adi Nurcahyo. SE.M.M. saat di konfirmasi membenarkan terkait penangkapan Narkoba dan menjelaskan keberhasilan penangkapan berkat kerja sama dengan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tsb, dan komitmen kita yang perang terhadap narkoba.
Setelah diperiksa sekilas di kantor Koramil 20 Batahan selanjutnya tersangka dan barang bukti dikirim ke pihak Kepolisian Mandailing Natal, untuk proses selanjutnya,












