Berita  

PKB Tagih Komitmen Pemkab Halsel Soal Lanjutan Pembangunan Jalan Kaputusan–Indari dan Botanglomang

Halmahera Selatan” Maluku Utara….Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Junaidi Abusama, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menagih komitmen pemerintah daerah terkait kelanjutan pembangunan jalan Kaputusan–Indari dan jalan lingkar Botanglomang.

Hingga saat ini, kedua proyek tersebut baru sampai pada tahap badan jalan dan belum menunjukkan progres lanjutan sesuai rencana awal.

Junaidi mengatakan, dirinya mencatat jelas pernyataan resmi Bupati Halmahera Selatan yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah, Safiun Rajulan, dalam rapat paripurna DPRD. Dalam pernyataan tersebut, pemerintah memastikan bahwa kelanjutan pembangunan akan dilaksanakan pada tahun 2026 setelah Dana Bagi Hasil (DBH) prabayar dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi.

Menurutnya, pernyataan itu tidak hanya bersifat teknis, tetapi sudah menjadi janji politik dan administratif yang harus dipenuhi karena disampaikan dalam forum resmi pemerintahan.

“Kalau pemerintah sudah menyatakan akan melanjutkan pekerjaan saat DBH dibayar, maka kami menunggu realisasinya. Janji itu disampaikan di forum resmi, artinya masyarakat berhak memastikan itu terlaksana,” tegas Junaidi kepada awak media, pekan lalu.

Ia juga menilai, fokus anggaran pemerintah pada pembangunan Zona 2 (Makian–Kayoa) tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan di Zona 1, terlebih ketika pekerjaan fisik sudah berjalan dan warga sangat membutuhkan akses jalan yang memadai.

Junaidi menegaskan bahwa PKB bukan menolak prinsip pemerataan pembangunan antarzona, namun keberlanjutan program yang sudah diumumkan harus konsisten dan tidak berubah tanpa alasan yang jelas.

“Bukan soal zonasi, bukan soal DBH. Ini soal konsistensi pemerintah pada ucapannya sendiri. Karena itu kami tunggu, dan akan mengawal,” lanjutnya.

Fraksi PKB memastikan akan mengawasi agar:

Janji lanjutan pembangunan tidak berubah,

Anggaran masuk prioritas APBD 2026,

Tidak ada alasan baru untuk menunda,

Masyarakat mendapat kepastian, bukan penundaan berulang.

Kini publik menunggu apakah pemerintah daerah akan menepati komitmen tersebut saat DBH diterima, atau justru kembali menjadi janji yang hanya tertulis dalam risalah paripurna.

Kabiro Halsel: Alimudin.