Berita  

“Di Hadapan Prof. Udin, Tawaran Perdamaian untuk Kasus Aldo Terungkap — P2H2P Bereaksi Keras ?!”

Provinsi kepulauan bangka belitung
Ginewstv Investigasi..com

Pangkalpinang – Pertemuan pada 7 November 2025 di Gedung Kantor Wali Kota Pangkalpinang menjadi salah satu titik paling sensitif dalam proses penyelesaian kasus kematian Aldo Ramadani, bocah 10 tahun yang meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Depati Hamzah. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, bersama perwakilan IDI dari Jakarta, Palembang, dan Babel, yang datang dengan maksud mengajukan jalan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Namun, suasana pertemuan berubah tegang ketika Yanto, ayah Aldo, menyadari bahwa pertemuan yang awalnya disebut sebagai audiensi klarifikasi justru berujung pada pembicaraan damai. Dalam forum itu, Yanto ditawari paket perdamaian yang bernilai besar: uang Rp300 juta, fasilitas Umrah, serta jaminan biaya pendidikan bagi anaknya yang masih bersekolah hingga jenjang perguruan tinggi.

Tawaran tersebut langsung ditolak mentah-mentah. Yanto menegaskan bahwa kematian Aldo bukan peristiwa yang bisa diselesaikan hanya dengan kompensasi materi. “Saya tidak mengejar uang, saya mengejar keadilan. Anak saya meninggal bukan untuk dinegosiasi,” ujarnya dengan nada tegas.

Hal ini dikonfirmasi orang tua Aldo, Yanto saat pertemuan dengan awak media dan Ketua dari LSM P2H2P Babel, Zubaidah, dikantor Zubaidah hari Sabtu (22/11/2025).

Dalam kasus ini, salah satu dokter yang menangani Aldo, dr. Ratna, telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukumnya berjalan di bawah Kejati Babel dengan status penangguhan penahanan, sebuah keputusan yang memunculkan tanda tanya di masyarakat mengenai perlakuan khusus terhadap tenaga medis yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari berbagai kalangan bahwa mekanisme RJ yang ditawarkan IDI bukan hanya langkah penyelesaian, tetapi juga berpotensi menjadi cara untuk mengalihkan kasus sebelum seluruh fakta terungkap. Tidak sedikit yang menilai bahwa peristiwa tragis yang menimpa Aldo melibatkan lebih dari satu tenaga medis, meski hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pertemuan 7 November di kantor wali kota itu semakin menegaskan sikap Yanto. Tidak ada bentuk perdamaian apa pun yang dapat diterima selama proses hukum belum sepenuhnya berjalan dan seluruh pihak yang diduga terlibat belum dimintai pertanggungjawaban. Baginya, upaya menawari uang, Umrah, hingga biaya pendidikan justru memperkuat keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus ini.

Yanto menyimpulkan satu hal: keadilan untuk Aldo tidak boleh dihentikan dengan imbalan apa pun.

Ginewstv Investigasi.com.(Tim)