JAKARTA – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan tegas menyikapi mencuatnya tuduhan serius terhadap mantan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol (Purn) Merdhy, yang diduga membekingi pencurian 80 ribu metrik ton nikel di wilayah Konawe.
Rahmad meminta Kapolri untuk segera turun tangan menindaklanjuti maraknya pemberitaan di TikTok dan media sosial yang menyebut adanya peran oknum jenderal dalam praktik illegal mining. Ia menegaskan bahwa isu sebesar ini tidak boleh dibiarkan liar tanpa kepastian hukum.
Menurut Rahmad, tuduhan tersebut berpotensi merusak citra Polri jika tidak disikapi dengan langkah tegas dan transparan. Pencurian nikel dalam jumlah besar merupakan kejahatan terorganisir yang berdampak besar pada kerugian negara serta mencederai komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tambang.
Rahmad juga mengingatkan bahwa jika informasi yang beredar itu benar, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Namun jika tidak benar, Polri wajib memberikan klarifikasi agar publik tidak terus berspekulasi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang bersih agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
“BPI KPNPA RI menyatakan siap mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum dan meminta Kapolri memprioritaskan penyelidikan secara profesional serta terbuka kepada publik,”tutup Rahmad Sukendar, Rabu (3/11/25). Kepada media.
(*)












