Berita  

‎Polres Loteng Olah TKP Tanah Longsor Akibatkan Seorang Penambang Emas Ilegal Meninggal

‎Polres Loteng Olah TKP Tanah Longsor Akibatkan Seorang Penambang Emas Ilegal Meninggal.

‎Lombok Tengah, NTB Globalinvestigasinews Com – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanah longsor mengakibatkan seorang penambang emas ilegal meninggal dunia di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

‎”Insiden tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu, (30/11/25) sekitar pukul 12.30 Wita, mengakibatkan seorang penambang atas nama saudara H (29) meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim IPTU Lukluk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Senin.

‎Ia mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut diketahui telah berjalan sekitar satu minggu. Lokasi tambang berada di tebing pantai yang hanya bisa diakses menggunakan sampan, dengan waktu tempuh sekitar lima menit dari bibir pantai.

‎Korban saat itu melakukan aktivitas pencarian emas bersama dua rekannya. Salah satu dari mereka, saudara Z berada sekitar 1,5 meter di bawah posisi dua rekan lainnya. Saat itu, terdapat pula dua orang tak dikenal yang sedang memukul batu untuk mencari emas.

‎”Tiba-tiba terjadi longsor, menimbun seluruh penambang yang berada di bawah tebing. Dua korban yang tidak tertimbun langsung berupaya melakukan penyelamatan manual menggunakan tangan dan cangkul,” tuturnya.

‎Dalam proses evakuasi sekitar setengah meter, ditemukan tiga korban tertimbun dua diantaranya selamat dan satu meninggal dunia yakni saudara H.

‎Setelah evakuasi, korban selamat dibawa ke Puskesmas Batujai, sedangkan korban meninggal langsung dipulangkan ke rumah duka.

‎Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah akan mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas penambangan emas ilegal yang meresahkan dan membahayakan keselamatan warga.

‎“Kami melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab longsor sekaligus mengumpulkan bukti-bukti terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu. Kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan membahayakan warga. Penegakan hukum akan kami lakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar Kasat Reskrim.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.(GIN NTB)