JAKARTA – Buron Interpol kelas kakap Dewi Astutik alias PA (43) akhirnya ditangkap di Kamboja setelah lama melarikan diri. PA diduga sebagai otak penyelundupan dua ton sabu dengan nilai ekonomi mencapai Rp5 triliun, salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah menyasar Indonesia.
Penangkapan PA merupakan hasil operasi terpadu lintas negara yang melibatkan BNN RI, Kepolisian Kamboja, Interpol, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan, serta dukungan Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai, dan Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini memastikan pelarian PA terhenti dan jaringan internasionalnya terputus.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tajam terhadap keberhasilan BNN dalam menuntaskan perburuan berbahaya ini. Ia menegaskan bahwa penangkapan PA membuktikan ketegasan negara dalam memberantas sindikat narkotika kelas dunia.
“BNN menunjukkan kemampuan luar biasa. Yang ditangkap bukan pengedar biasa, tapi gembong narkoba yang mengendalikan jaringan internasional. Ini bukti aparat kita bergerak tegas dan tidak bisa diremehkan,” tegas Rahmad.
Rahmad memandang keberhasilan ini sebagai penyelamatan besar bagi generasi Indonesia. Dua ton sabu, katanya, bisa mengancam jutaan anak bangsa jika lolos ke pasaran.
“Keberhasilan ini menyelamatkan masa depan bangsa. Bayangkan kerusakan yang ditimbulkan jika dua ton sabu itu beredar. Saya apresiasi penuh BNN yang bekerja profesional tanpa kompromi,” ujarnya.
Ia mendesak BNN untuk segera menindak lanjuti dengan membongkar seluruh jaringan dan aliran dana yang terhubung dengan PA.
“Penangkapan ini tidak boleh berhenti pada satu nama. Semua kaki tangan yang masih beroperasi harus diburu. Mafia narkoba tidak boleh diberi ruang sedikit pun,” ucapnya.
Rahmad juga menilai operasi lintas negara ini membuktikan kepercayaan internasional terhadap Indonesia dalam memerangi kejahatan narkotika.
“Kolaborasi BNN, Interpol, Kepolisian Kamboja, dan seluruh institusi terkait menunjukkan bahwa Indonesia memiliki posisi penting dalam perang global melawan narkoba. Ini kemenangan strategis bagi negara,” pungkasnya.
(*)












