Halmahera Selatan…..Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan kembali menuai kritik keras dari publik setelah dinilai tidak menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan mangkir Kepala Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Badar Abas, selama kurang lebih enam bulan.
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Halmahera Selatan, Alimudin Abd Fatah, mengecam sikap Komisi I yang dianggap pasif dan terkesan melindungi Badar Abas meski laporan masyarakat telah disampaikan secara resmi.
Menurut Alimudin, laporan tersebut disampaikan langsung oleh warga Desa Bahu saat ketua dan wakil Komisi I melakukan kunjungan reses beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata, termasuk pemanggilan kepada Kepala Desa Bahu untuk klarifikasi.
“Komisi I jangan diam. Laporan ini bukan hal sepele. Kades Bahu diduga tidak menjalankan tugasnya hampir enam bulan, dan itu dilaporkan langsung oleh masyarakat. Tapi sampai hari ini belum ada langkah tegas,” ujar Alimudin.
Ia juga mempertanyakan sikap Komisi I yang dinilai lambat dalam merespons laporan masyarakat, padahal tugas pengawasan adalah fungsi utama DPRD.
“Bagaimana rakyat bisa percaya kepada DPRD jika laporan warga saja tidak diproses? Ini ada apa sebenarnya? Apakah Komisi I sengaja tutup mata? Semakin lama, dugaan publik bahwa ada permainan semakin kuat,” tegasnya.
Alimudin menilai ketidakseriusan Komisi I semakin mencurigakan setelah muncul kabar bahwa Badar Abas sudah kembali ke desa. Padahal laporan masyarakat sudah masuk sebelum ia kembali, namun tetap tidak ada langkah konkret dari pihak DPRD.
“Walaupun sekarang kades sudah berada di desa, itu tidak menghapus dugaan pelanggaran sebelumnya. Proses tetap harus berjalan karena laporan warga sudah masuk lebih dulu,” katanya.
Menurutnya, DPRD seharusnya bersikap cepat dan tegas, bukan menunggu situasi mereda atau opini publik hilang.
“Jika DPRD yang seharusnya menjadi pengawas pemerintah malah melindungi kepala desa, lalu kepada siapa lagi masyarakat harus mengadu?” tambahnya.
Alimudin menegaskan bahwa AKPERSI akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dan proses yang transparan dari Komisi I DPRD Halsel.
Ia juga mengingatkan bahwa lembaga legislatif bekerja atas mandat rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu.
“Jangan sampai DPRD dicap hanya duduk dan diam tanpa fungsi. Publik menunggu, bukan alasan, tapi sikap,” tutupnya.(*)












