GIN JATIM Jember
10/12/2025
Jajaran Pidsus Polres Jember menahan Zuhri, Sekretaris Desa (Sekdes) Tanggul Wetan kecamatan Tanggul karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2023.
Zuhri diduga turut serta dalam kasus dugaan korupsi yang sudah memeja hijaukan SS, Kepala Desa Tanggul Wetan.
“Akibat perkara korupsi di APBDes Tanggul Wetan, negara merugi 484 juta Rupiah, tegas AKP Angga Riatma, Kasat Reskrim Polres Jember, Rabu (10/12/2025).
Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa tersangka Zuhri dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.
“Kami juga sudah meminta keterangan ahli pidana, ahli keuangan dan Inspektorat,” ungkapnya, di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan mengembangkan perkara ini.
Maski GIN












