Berita  

Pasangan Maling Rumah di Pringsewu Tertangkap, Hasil Curian Dipakai Judi Online dan Sabu

Way kanan-Lampung.
globalinvestigasinews.com

Pringsewu, 12 Desember 2025 – Polisi tangkap RA (38) dan BP (27), pasangan yang membobol rumah warga di Pekon Totokarto, Adiluwih. Keduanya mengaku terdesak ekonomi, tapi hasil curian dipakai judi online dan sabu.

Kronologi

  • RA dongkel jendela, curi 2 laptop dan 2 ponsel
  • BP jaga di luar, pantau situasi
  • Polisi sita barang curian dan pisau

Kasus

  • RA residivis, 2 kali kasus pencurian
  • RA dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun
  • BP dijerat Pasal 55 KUHP, ancaman 5 tahun

Polisi amankan keduanya kurang dari 10 jam setelah kejadian.(***)