JAKARTA — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang dinilai tidak responsif menyikapi viralnya dugaan pemborosan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang di penghujung tahun anggaran.
Viral di platform TikTok, sejumlah unggahan menyoroti kegiatan Pemkab Tangerang yang disebut-sebut menggelar acara “pestapora” di Bandung. Kegiatan tersebut menuai kecaman publik karena dinilai tidak memiliki urgensi, tidak berdampak langsung bagi masyarakat, dan terkesan sebagai ajang foya-foya pejabat dengan menggunakan uang daerah.
“Kalau sudah viral dan menjadi kegaduhan publik, Kejati Banten tidak boleh diam. Jangan sampai aparat penegak hukum kalah cepat dari media sosial. Ini menyangkut uang rakyat,” tegas Rahmad Sukendar, Sabtu (20/12/25)
Rahmad menilai, praktik menghabiskan anggaran di akhir tahun merupakan pola klasik yang kerap berulang di banyak daerah. Menurutnya, dalih kegiatan dinas sering digunakan untuk melegitimasi agenda seremonial yang minim manfaat namun menyedot anggaran besar.
“APBD itu bukan uang pribadi pejabat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau kegiatannya hanya pesta atau hiburan berkedok dinas, itu patut diduga sebagai pemborosan, bahkan bisa mengarah pada penyimpangan,” ujarnya.
Ia mendesak Kejati Banten untuk segera turun tangan, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, memeriksa dokumen anggaran, serta memanggil pejabat Pemkab Tangerang yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Rahmad juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak harus menunggu laporan resmi atau hasil audit kerugian negara untuk bertindak. Viral di media sosial, menurutnya, sudah cukup menjadi dasar awal untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan.
“Kejaksaan harus hadir sebagai pengawal keuangan negara. Jangan tunggu masalah membusuk. Kalau ada indikasi pemborosan, segera periksa dan sampaikan ke publik secara terbuka,” tegasnya.
Ia menilai, ketegasan Kejati Banten dalam menangani persoalan ini akan menjadi uji integritas penegakan hukum di daerah. Jika dibiarkan, Rahmad khawatir praktik pemborosan anggaran akan terus menjadi tradisi tahunan yang merugikan rakyat.
“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Publik sedang menunggu sikap tegas Kejati Banten,” pungkasnya.












