Halmahera Selatan – Dugaan praktik pelayanan buruk dan tindakan diskriminatif di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Halmahera Selatan menuai kecaman luas dari masyarakat. Sejumlah kelompok tani dan warga desa mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dari oknum pegawai bank saat mengurus pencairan dana, mulai dari dimaki dengan kata-kata kasar hingga buku rekening yang diduga dibuang ke lantai.
Peristiwa tersebut mencuat ke publik setelah perwakilan kelompok tani menyampaikan kesaksian mereka kepada awak media. Mereka menilai tindakan oknum pegawai Bank BPD tidak hanya melanggar etika pelayanan publik, tetapi juga telah merendahkan martabat petani sebagai bagian dari masyarakat kecil.
“Kami datang secara baik-baik, membawa berkas lengkap. Tapi justru buku rekening kami dibuang ke lantai, kami dimarahi dan diperlakukan seperti pengemis. Ini sangat melukai harga diri kami,” ujar seorang perwakilan kelompok tani dengan nada kecewa.
Menurut keterangan warga, perlakuan tersebut terjadi saat mereka mempertanyakan kejelasan pencairan dana yang tak kunjung dilakukan meski seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Alih-alih mendapatkan penjelasan yang layak, mereka justru mendapat respons kasar dari oknum pegawai bank.
Dipaksa Menunggu Seharian Tanpa Kepastian, selain perlakuan verbal yang tidak pantas, masyarakat juga mengeluhkan lambannya proses pelayanan yang dinilai tidak wajar. Sejumlah warga mengaku telah menunggu sejak pukul 08.00 WIT hingga pukul 18.00 WIT di kantor Bank BPD tanpa kepastian pencairan dana. Ironisnya, di tengah penantian panjang tersebut, warga menyaksikan beberapa nasabah lain yang datang belakangan justru dapat mencairkan dana dengan cepat.
“Kami dari pagi sampai sore duduk menunggu. Tapi ada orang yang baru datang, tidak sampai satu jam sudah selesai. Kami bingung, apa bedanya kami dengan mereka?” kata salah satu warga.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat di kalangan masyarakat bahwa pelayanan di Bank BPD Cabang Halmahera Selatan tidak dilakukan secara adil dan profesional.
Diduga Ada Diskriminasi dan Pilih Kasih
Lebih jauh, kelompok tani menduga adanya praktik diskriminasi dan pilih kasih dalam proses pelayanan dan pencairan dana. Mereka menilai, nasabah yang memiliki kedekatan dengan pegawai bank, aparat desa, atau pihak tertentu justru mendapatkan kemudahan, sementara masyarakat biasa dipersulit tanpa alasan yang transparan.
“Yang punya hubungan dekat dengan pegawai atau kepala desa, urusannya lancar. Kami petani kecil selalu dipinggirkan,” tegas seorang warga lainnya.
Dugaan ini memperkuat persepsi masyarakat bahwa ada perlakuan berbeda terhadap nasabah, yang bertentangan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kesetaraan dalam layanan perbankan.
Kepercayaan Publik Terancam
Perilaku oknum pegawai tersebut dinilai telah mencoreng citra Bank BPD sebagai lembaga keuangan daerah yang seharusnya hadir untuk melayani dan memberdayakan masyarakat, khususnya petani dan pelaku ekonomi desa.
Sejumlah tokoh masyarakat setempat menilai, jika dugaan ini dibiarkan tanpa penanganan serius, maka kepercayaan publik terhadap Bank BPD akan terus menurun dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi desa.
“Bank daerah seharusnya melindungi masyarakat kecil, bukan malah menindas. Kalau ini dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” ujar seorang tokoh masyarakat Halmahera Selatan.
Desakan Audit dan Tindakan Tegas atas kejadian tersebut, kelompok tani dan warga mendesak pimpinan Bank BPD, baik di tingkat cabang maupun pusat, untuk segera melakukan audit internal, memeriksa dugaan pelanggaran etika, dan menindak tegas oknum pegawai yang terlibat.
Masyarakat juga meminta agar sistem pelayanan di Bank BPD Cabang Halmahera Selatan dievaluasi secara menyeluruh guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
“Kami tidak ingin kejadian ini ditutup-tutupi. Harus ada tindakan nyata. Jika tidak, kami siap membawa masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman Republik Indonesia,” tegas perwakilan kelompok tani.
Belum Ada Klarifikasi Resmi Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BPD Cabang Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait dugaan pelayanan buruk dan diskriminatif tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak bank masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap, kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak agar prinsip pelayanan publik yang berkeadilan dan bermartabat benar-benar ditegakkan.
Kabiro Halsel.
(Alimudin)












