Kabupaten Bandung – Kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan publik. Dua orang karyawan PT SS yang berlokasi di Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sistem kontrak satu bulan.
Kedua karyawan tersebut, Ajat (operator) dan Nana (audit), dinyatakan habis masa kontrak. Namun sampai hari ini, hak-hak mereka belum diberikan, termasuk dokumen penting berupa surat keterangan pemutusan kerja (paklaring), yang sangat dibutuhkan untuk melamar pekerjaan di perusahaan
Lain.
Ajat dan Nana mengaku sudah menempuh berbagai upaya. Pada Senin, 22 Desember 2025, mereka bahkan telah bertemu langsung dengan pihak HRD perusahaan dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker Kabupaten Bandung.
“Kami sudah dimediasi dan bertemu langsung dengan atasan HRD, tapi sampai sekarang belum ada hasil dan kejelasan,” ujar Ajat dan Nana kepada awak media.
Menurut mereka, pihak Disnaker melalui seksi pengaduan terkesan tidak tegas dan justru mengulur waktu. Padahal, pihak perusahaan disebut telah menyampaikan agar persoalan ini segera diselesaikan agar kedua karyawan tersebut bisa kembali bekerja di tempat lain.
“Jangan terlalu lama menyelesaikan urusan dua orang ini supaya mereka bisa bekerja kembali,” ujar perwakilan HRD perusahaan.
Namun kenyataannya, hingga kini Ajat dan Nana masih menunggu tanpa kepastian. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan karena bertepatan dengan libur panjang akhir tahun. Sudah lebih dari tiga minggu mereka tidak bisa bekerja kembali karena belum menerima paklaring.
“Kami sangat dirugikan. Kami punya anak dan keluarga yang harus kami nafkahi. Tanpa surat pemutusan kerja, kami tidak bisa melamar pekerjaan lain,” ungkap mereka.
“Ajat dan Nana juga mengeluhkan jauhnya jarak dan biaya transportasi karena harus bolak-balik mendatangi kantor Disnaker Kabupaten Bandung, namun hasil yang didapat nihil.
Atas kondisi tersebut, mereka memohon perhatian langsung dari Bupati Bandung, H. Dadang Supriatna, agar persoalan ini segera diselesaikan dan mereka dapat kembali bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang sulit.”Tutupnya.*












