Berita  

“Air PDAM Mandek Lebih Sepekan, Warga Tulehu Terpaksa Beli Air Tangki, Pimpinan PDAM Diminta Dievaluasi ?!”

Tulehu – Global Investigasi News – Masyarakat Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali dibuat resah oleh buruknya pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sudah lebih dari satu minggu, aliran air bersih ke rumah-rumah warga tidak mengalir sama sekali, memaksa masyarakat mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air dari mobil tangki demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kondisi ini dinilai sangat memberatkan warga, khususnya masyarakat kecil yang sepenuhnya bergantung pada layanan PDAM. Ironisnya, di tengah kewajiban warga membayar rekening air setiap bulan, pelayanan justru terhenti tanpa kepastian solusi.

Salah satu warga Tulehu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mendalam.
“Air sudah satu minggu lebih tidak mengalir. Kami terpaksa keluar uang lagi untuk beli air bersih dari mobil air. Ini sangat memberatkan kami,” ujarnya.

Pihak PDAM memang telah menyampaikan pemberitahuan bahwa gangguan terjadi akibat kerusakan mesin. Namun alasan tersebut dinilai tidak cukup dan mencerminkan lemahnya manajemen serta minimnya kesiapan PDAM dalam mengantisipasi gangguan teknis. Sebagai penyedia layanan kebutuhan dasar masyarakat, PDAM seharusnya memiliki solusi darurat agar pelanggan tetap mendapatkan suplai air bersih selama proses perbaikan berlangsung.

Ketidakmampuan PDAM menjamin ketersediaan air bersih dalam waktu yang cukup lama ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kinerja dan tanggung jawab pimpinan PDAM. Warga bahkan menilai, bila kondisi ini terus dibiarkan tanpa solusi nyata, maka kepala PDAM patut dievaluasi secara serius, bahkan bila perlu diganti karena dianggap gagal menjalankan tugasnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Pemerintah diminta segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PDAM, serta memastikan pelayanan air bersih kembali normal tanpa terus membebani rakyat.

Air bersih merupakan hak dasar masyarakat, bukan layanan yang bisa diabaikan. Jika PDAM tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik, maka perubahan kepemimpinan dinilai menjadi langkah yang layak dipertimbangkan demi kepentingan publik.