Berita  

Mobil Gran Max Terbakar Membawa BBM Subsidi, Unit Krimsus Polres Lebak, Diduga Cek CCTV di 2 SPBU

Lebak,Global investigasi News.

Lebak – Terkait kendaraan Gren Max berwarna putih dengan Nopol A 1838 QC, yang diduga terbakar membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bersubsidi, pada hari Jum’at 12 Desember 2025 sekitar pukul 16:30 WIB.

Kejadian tersebut di jalan raya Desa Panggarangan Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak. Kini ditangani Unit Krimsus Polres Lebak Polda Banten.

Hal tersebut dibenarkan Riki, sebagai pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-42306, yang berlokasi di jalan raya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Menurutnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak sudah melakukan pengecekan cctv.

“Ya, di Dua (2) SPBU sudah diperiksa Polisi dari Polres Lebak dan mobil Gran Max yang terbakar itu dikendarai oleh Firdaus dengan Satu (1) orang temannya terekam CCTV ada di SPBU Bayah,” ujar Riki.

Untuk sementara itu, saat dikonfirmasi salah satu anggota Polisi Unit Krimsus Polres Lebak, belum bisa memberikan komentar.

“Saya belum bisa komentar dan ini masih tahap penyelidikan, nanti saja dengan Pak Kanit. Untuk korban belum bisa kami mintai keterangan karena masih keadaan sakit,” katanya, Kamis (25/12/25).

Sementara itu, awak media online masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU Bayah dan pihak pengemudi kendaraan Gran Max yang diduga membawa BBM bersubsidi, sampai terjadi kebakaran dan menunggu tanggapan resmi dari Unit Krimsus Polres Lebak Polda Banten.

Lantaran pengemudi kendaraan Gren Max tersebut diduga telah membawa BBM bersubsidi. Berharap Apabila ditemukan pelanggaran yang melanggar dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), agar diproses sesuai dengan aturan pemerintah. Untuk membuat epek jera terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi.

(Sahran).