CILEGON – Global Investigasi News.com – Kantor Pertanahan Kota Cilegon terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada seluruh masyarakat. Setiap layanan pertanahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan kemudahan, kepastian, dan keadilan bagi pemohon.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon Osman Affan, S.Sos, M.M, QRMP, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pengurusan pertanahan secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo. Selasa (30/12/2025).
“Seluruh jenis layanan memiliki biaya resmi yang jelas dan transparan, sehingga masyarakat diharapkan hanya melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengurus sendiri, masyarakat turut berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar.”, ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon atas kepercayaan, dukungan, dan partisipasi aktif yang telah diberikan selama ini kepada Kantor Pertanahan Kota Cilegon.”, tambahnya.
Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama Kantor Pertanahan Kota Cilegon untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang akuntabel.
“Kepercayaan (masyarakat Kota Cilegon) menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.”, tutup Osman Affan, S.Sos, M.M, QRMP, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon.
Dengan semangat melayani dan dukungan dari masyarakat Kota Cilegon, Kantor Pertanahan Kota Cilegon siap menyambut tahun 2026 untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
(Ben/Him)












