Berita  

“Telah Terjadi Dugaan Pemerasan Dengan Modus Video Call di Kecamatan Dolok Masihul ?!”

Sumut Sergai, Ginewstv Investigasi.com : Kasus pemerasan kembali mencuat di tengah masyarakat, kali ini menyasar seorang warga di Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Kejadian tersebut mengungkap modus baru yang dilakukan pelaku, yaitu melalui panggilan video (Video Call) dengan aplikasi WhatsApp. Selasa, 30 Desember 2025.

Pelaku tanpa ragu meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarluaskan video dan foto pribadi korban. Korban, yang berinisial ( NGTN ) dan akrab disapa Ketua, menceritakan kejadian ini kepada Ginewstv Investigasi.com, Pada Selasa, 30 Desember 2025, sekira pukul 15.00 Wib.

Ketua, mengaku awalnya menerima panggilan video dari nomor yang tidak dikenal, tetapi ia menyangka panggilan tersebut berasal dari kerabatnya pada Jumat 26 Desember 2025, sekira pukul, 22.30 Wib.

“Saya terima VC karena saya kira ada keluarga yang menelepon. Awalnya ada seorang perempuan yang mengajak ngobrol, tapi saya tidak ingat apa-apa lagi. Tiba-tiba, pelaku meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan video tak senonoh dari VC tersebut,” ungkap ketua.

Setelah melakukan panggilan, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video dan tangkapan layar dari VC tersebut ke publik. Ketua yang panik, memohon kepada pelaku agar tidak menyebarluaskan video itu.

Melihat ketakutan korban, pelaku kemudian meminta ketua untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang telah disediakan. Namun ketua mengaku tidak memiliki sejumlah uang yang diminta.

Keesokan harinya pada Sabtu 27 Desember 2025, korban kembali menerima panggilan lain dari seseorang yang mengaku dari salah satu media yang mengklaim bahwa video tersebut siap diviralkan kecuali korban menyetorkan dana sebesar Rp 850.000 (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk “menghentikan” penyebaran video tersebut.

Ketua akhirnya sempat mentransfer sejumlah uang, meski tidak sebesar yang diminta pelaku. Korban melakukan transfer ke salah satu wanita sebesar Rp.160.000, (Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah) dan kepada yang mengaku dari salah satu media sebesar Rp.150.000. (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) karena sudah sangat panik.

“Jika ada video yang menunjukkan wajah saya dengan aktivitas tak senonoh, itu adalah hasil rekaman setelah saya dijebak. Saya terima panggilan VC dari nomor baru yang tidak tersimpan di HP saya” jelasnya, berharap masyarakat lebih waspada terhadap modus ini.

Ketua, juga menyerahkan nomor WhatsApp dan nomor rekening pelaku kepada Ginewstv Investigasi com, untuk dipublikasikan, dengan harapan tidak ada korban lain yang terjebak. Berdasarkan data yang diperoleh Ginewstv Investigasi.com, nomor WhatsApp yang digunakan pelaku wanita adalah ,085825448290. dan pelaku yang mengaku dari salah satu media adalah, 0895429178083, dan 083877836223.

Sementara rekening tujuan yang diberikan kepada korban untuk mentransfer uang adalah rekening, DANA milik wanita tersebut dengan nomor DANA, 085825448290 atas nama Yanrul, dan yang mengaku dari media atas nama Rizal dengan nomor rekening DANA, 085753192316.

Kasus ini menambah daftar panjang modus kejahatan melalui media sosial dan aplikasi perpesanan. Masyarakat di himbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap panggilan dari nomor yang tidak dikenal, serta untuk tidak mudah terpancing oleh ancaman dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kaperwil Sumut :

(MY.Nasution)