KENDAL — GLOBALNNESTIGASI GINEWS TV Kebijakan penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan akibat penurunan Dana Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan dan kritik dari DPRD Kendal. Dewan mendesak Pemerintah Kabupaten Kendal tidak menjadikan warga miskin sebagai korban penghematan anggaran, serta mendorong optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari rumah sakit.
Penurunan TKD sebesar Rp189.883.596.930 berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, termasuk BB alokasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), PBPU, dan BP Pemda. Akibatnya, jumlah peserta aktif BPJS yang dibiayai APBD Kendal pada awal 2026 menyusut drastis.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay, menjelaskan bahwa Pemkab Kendal tetap menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) pada 2026, namun dengan skema UHC cut off. Hal tersebut dilakukan karena keterbatasan anggaran premi BPJS yang hanya tersedia sekitar Rp37 miliar.
“UHC tetap berjalan, tetapi tidak lagi non cut off. Dengan anggaran yang ada, kita harus melakukan penyesuaian,” kata Ferinando.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/9136/DINKES Tahun 2025 tertanggal 29 Desember 2025 yang ditandatangani PJ Sekda Kendal, Pemkab Kendal menganggarkan bantuan iuran kelas 3 mandiri sebesar Rp2,27 miliar serta bantuan iuran PBPU dan BP Pemda sebesar Rp35,36 miliar.
Dengan alokasi tersebut, peserta aktif pada awal Januari 2026 ditetapkan hanya 73.000 orang. Kebijakan ini berdampak pada penonaktifan sebanyak 119.621 peserta dibandingkan data Desember 2025.
“Peserta yang dinonaktifkan merupakan warga yang tidak memanfaatkan layanan BPJS selama 1–2 tahun terakhir serta masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial pada desil 6 hingga 10,” terang Ferinando.
Kondisi tersebut mendapat sorotan Komisi D DPRD Kendal. Dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kendal di Ruang Komisi D DPRD Kendal, Rabu (31/12/2025), DPRD menilai kebijakan UHC cut off berpotensi menggerus hak masyarakat miskin terhadap layanan kesehatan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Bowo menegaskan, bahwa pemerintah daerah harus mencari terobosan pendanaan di luar APBD. Salah satu langkah yang dinilai realistis adalah memaksimalkan dana CSR dari rumah sakit yang beroperasi di Kabupaten Kendal.
“Pemerintah daerah harus mulai membangun komunikasi dengan rumah sakit. Ada RSUD Soewondo, RSI Weleri, Darul Istiqomah, RSI Patean, RS Boja, dan rumah sakit swasta lainnya. CSR bisa menjadi solusi sementara agar layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” ujar Sulistyo.
Selain CSR, DPRD juga mendorong Pemkab Kendal mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, termasuk dari sektor pajak, galian C, serta evaluasi belanja nonprioritas.
DPRD menilai sektor kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama di tengah tekanan ekonomi dan keterbatasan anggaran.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan menambahkan, Pemkab Kendal masih dapat membuka peluang penghitungan ulang anggaran melalui APBD Perubahan 2026. Pemerintah daerah juga diminta melakukan sosialisasi ke puskesmas serta masyarakat terkait status kepesertaan BPJS melalui aplikasi resmi BPJS Kesehatan.
“Sesulit apa pun kondisi fiskal daerah, kami tetap berupaya mencari solusi agar akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, tidak terputus,” tegasnya.












