Globalinvestigasinews.com.Dompu, NTB.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu tetap berkomitmen untuk memberantas modus peredaran gelap narkoba sampai ke akar-akarnya.
Sebagai bentuk keseriusan Polres Dompu dalam memberangus jejak peredaran Narkotika di wilayah hukumnya, pada Jumat malam,( 2/01/26 ) sekitar pukul 23.00 WITA hingga dini hari, tim opsnal melakukan penangkapan seorang pria yang di duga sebagai pemasok dan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai bahwa sebuah rumah di Dusun Oi ntala Bawah, Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkotika.
Menindak lanjuti informasi A1tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H memerintahkan KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian secara mendalam di tempat tersebut.
Tak lama kemudian sekitar pukul 23.00 WITA, tim memastikan keberadaan target utama berinisial DA (35), seorang sopir truk asal Lombok Tengah yang berdomisili di Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat. Saat petugas sedang merapat di lokasi itu namun terduga DA bersama beberapa rekannya melarikan diri. Diduga informasi keberadaan tim opsnal sudah bocor atau tercium duluan oleh terduga pelaku, papar Kasat Narkoba.
Meski target utama berhasil kabur, petugas tetap melakukan pengepungan dan penggeledahan di lokasi target. Dari rumah tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial M (31), yang merupakan istri terduga DA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dengan disaksikan dua orang saksi umum, petugas kemudian melakukan penggeledahan sesuai prosedur. Dari hasil penggeledahan di area emperan rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik makanan ringan berisi 14 gulungan plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua buah gunting, satu pisau kater, serta satu plastik klip kosong.
Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang bukti sabu mencapai 12,07 gram, sedangkan berat netto sebesar 6,54 gram. Tak cukup sampai di lokasi pertama tetapi tim menggeledah di tempat kedua tepatnya di dalam kamar pelaku namun tidak di temukan barang bukti tambahan, bebernya.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi, S.H menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Dompu dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti secara serius. Meskipun target utama melarikan diri, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup signifikan. Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengejar terduga pelaku utama,” tegas Iptu Rahmadun.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu, khususnya di Kecamatan Pekat.
Usai penggeledahan, sekitar pukul 03.30 WITA, tim membawa M beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dompu untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Dompu selanjutnya akan melakukan tes urine, pemeriksaan intensif, serta uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan terukur yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Dompu.
“Kapolres Dompu memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujar IPTU Nyoman.
Polres Dompu menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotikan yang lebih luas serta menangkap pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran, pungkas Kasat Narkoba via kasi Humas polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo












