Berita  

Keberadaan P2P Tingkatkan Kualitas Pemilu

Oleh : Muhammad Fathuda, S.Kom (Anggota Bawaslu Kota Kupang)

Kupang,GlobalinvestigasiNews.Com

Kota Kupang, 5 Januari 2026

Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 sudah selesai, menyisakan banyak cerita dan dinamika baik bagi masyarakat luas maupun penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Saat ini fokus seluruh elemen masyarakat baik dari kalangan bawah sampai pemerintah, semua tertuju pada fokus program-program terdepan pemerintah agar bisa terlaksana dan berjalan dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Pasca penyelenggaraan pemilu 2024 pasti banyak masyarakat umum yang menilai dan berpendapat bahwa KPU dan Bawaslu sudah tidak ada aktifitas dan program-program kerja lagi.

Faktanya di masa non tahapan ini KPU dan Bawaslu masih menjalankan kerja-kerja teknis dan pengawasan, yakni pelaksanaan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pengawasannya. Terkait kualitas pelaksanaan pemilu selalu menjadi tanggung jawab penyelenggara menurut sebagian masyarakat dan para aktifis pemilu.

Untuk itu kerja-kerja penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu di masa Non Tahapan pada tahun 2025 yakni tidak hanya berfokus pada kualitas Data Pemilih semata. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi momentum bahwa penyelenggara pemilu tidak tidur pasca pemilu dan pemilihan telah selesai. Maka dilihat perlu kerjasama seluruh stakeholder agar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih lebih meningkat baik dari segi kualitas dan juga kuantitas.

Meneropong dari kondisi tersebut maka perlu satu program atau pendidikan pemilih atau sosialisasi yang mana tidak hanya berfokus pada satu atau dua tahapan dalam pemilu dan pilkada sehingga salah satu ide yang dilaksanakan oleh bawaslu pada akhir tahun 2025 yakni pendidikan pengawasan partisipatif (P2P). Sebagai contoh pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Nusa Tenggara Timur yang di laksnakan oleh Bawaslu provinsi NTT pada bulan November tahun 2025 menghasilkan peserta sebanyak 720 orang dari 18 kabupaten dengan perwakilan peserta 40 orang setiap kabupaten, walau kegiatan dilaksanakan secara daring namun kegiatan tersebut dapat terselanggara dengan baik.

Ini merupakan salah satu program pengawasan partisipatif yang bisa menjawab tantangan kepemiluan dari satu periode ke periode lainnya. Melihat peserta yang terlibat dalam Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang sangat beragam mulai dari perwakilan organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan perwakilan masyarakat adat, pelajar, disabilitas serta forum-forum warga. Berdasarkan hasil dengar pendapat (RDP) yang dilakukan DPR RI melalui Komisi II bersama KPU RI dan Bawaslu RI yang dilaksankan pada Senin, 24 November 2025 terdapat satu point penting yang di sampaikan oleh Komisi II DPR RI yakni “Meningkatkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih”.

Kita ketahui bersama bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat merupakan representasi masyarakat yang hadir di ruang legislatif sehingga masukan dari komisi II DPR RI secara tidak langsung merupakan harapan dan keinginan masyarakat secara umum guna meningkatkan kualitas pemilu dan pilkada di Indonesia. Maka di tahun 2026 ini penulis berharap Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dapat di dukung dengan anggaran yang memadai sehingga persiapan menuju tahapan awal pemilu yang jika di lihat sesuai dengan putusan MK No. 135 akan di laksanakan di tahun 2027. Untuk itu tahun 2026 merupakan tahun yang strategis bagi penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas pendidikan pemilih melalui “ Pendidikan Pengawasan Partisipatif atau P2P”.

Mengingat pentingnya pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif maka dukungan anggaran menjadi peran penting untuk melancarkan pelaksanaan kegiatan tersebut serta tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder beserta pihak pemerintah. “Bersama Rakyat Awasi pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu”,
Salam Awas!!!

GINEWS.COM