Tanam Ganja di Areal Dapur, Tiga Pria Warga Sergai dan Kota Tebing Tinggi di Tangkap Polsek Dolok Masihul.

Sumut Sergai,Ginewstv Investigasi.com : Personel Polsek Dolok Masihul membongkar tanaman ganja yang ditanam warga di area dapur Dusun II Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa, 06 Januari 2026. pukul 16.00 Wib.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga pria yakni, Andi Atmaja, 42 tahun, warga, Dusun II Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Surya, 27 tahun dan Hanafi warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Barang bukti dua batang diduga pohon ganja, dua ikatan kecil yang diduga daun ganja, satu bungkus kertas Tic Tac merk Toreador dan satu unit handphone merk Samsung.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manulang menjelaskan pengungkapan kasus ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku Andi Atmaja memiliki dua batang pohon yang diduga pohon ganja yang ditanam di areal tepatnya di dapur rumahnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku di TKP dan mengamankan ketiga pelaku. Benar ditemukan dua batang pohon yang diduga adalah pohon ganja yang tertanam di dapur rumah pelaku. Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu, 7 Januari 2026.

Akibat perbuatan itu, ketiga pria itu dijerat Pasal 111 sub 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800.000.000 dan paling banyak Rp 8 miliar,” ucapnya.

Menurut pelaku Andi Atmaja, dua batang pohon yang diduga merupakan pohon ganja itu sudah ditanam 4 bulan dan diperoleh bibitnya saat dirinya merantau di Aceh.

(MY.Nasution)