Globalinvestigasi.com Bantaeng – Kepala Dinas DPPKB Kabupaten Bantaeng serahkan SK PPK PW kepada 117 orang, Lingkup Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantaeng
Prosesi penyerahan dilaksanakan di Halaman kantor DPPKB Kabupaten Bantaeng Kamis, 8 Januari 2026.
Kepala dinas Plt, DPPKB Kabupaten Bantaeng, Viqih Septirianti,S,TP. Dalam arahnya menyampaikan ucapan selamat kepada Pegawai yang menerima SK Perjanjian kontrak kerja Paruh waktu.
Dirinya meminta agar seluru pegawai PPK PW yang telah terikat, agar senantiasa meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam upaya mensukseskan program pemerintah Pusat, Propinsi dan Daerah Kabupaten Bantaeng.
“Saya berharap agar peningkatan kualitas pelayanan dan integritas tetap dijaga untuk mendukung program pemerintah khususnya BKKN, baik Pusat, Propinsi dan kemajuan Daerah
Komitmen, jujur,dan berdedikasi serta loyal kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bantaeng.”ungkapnya
Dengan diberikannya SK PPK PW tentunya teman-teman yang sebelumnya menjadi Kader sudah terikat dengan perjanjian kerja selama 1 tahun dan akan dilakukan evaluasi.”tegasnya
Sementara itu sekretaris DPPKB Kabupaten Bantaeng, Ahmad Yani dalam momentum penyerahan SK tersebut juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dan disiplin dalam mengemban tugas kedepannya.
Dirinya menyakini peran kader selama ini cukup memberikan penilaian positif, itu terbukti dengan Raihan prestasi dan perhargaan yang baru baru ini di torehkan Kabupaten Bantaeng di tingkat Nasional tak lepas dari peran dan support teman-teman kader DPPKB Kabupaten Bantaeng.
” Kita satu keluarga dalam lingkup DPPKB, terus berupaya melakukan kordinasi, penyesuaian baik dari tugas dan tanggung jawab serta gaji sesuai kemampuan keuangan daerah.”ujarnya
Kegiatan penyerahan SK PPPK PW ini, turut didampingi masing-masing kepala Kordinator Balai KB se-kabupaten Bantaeng. (*)












