Berita  

Kantor Pertanahan Kota Cilegon Perkuat Koordinasi dalam Rapat Persiapan Tindak Lanjut Permohonan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

CILEGON – Global Investigasi News.com – Dalam rangka memastikan kesiapan dan keselarasan langkah antarunit kerja, Kantor Pertanahan Kota Cilegon menghadiri Rapat Persiapan Tindak Lanjut atas Permohonan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Rabu (7/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pejabat teknis lintas bidang di lingkungan ATR/BPN.

Melalui forum ini, seluruh peserta rapat melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi permasalahan, kesiapan dokumen pendukung, serta langkah-langkah antisipatif yang perlu disiapkan guna memastikan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung koordinasi yang solid dan responsif dalam menangani aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan permasalahan pertanahan. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antarbidang agar setiap langkah tindak lanjut dapat dilakukan secara terukur, objektif, dan berdasarkan data yang valid.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, menegaskan bahwa koordinasi dan kesiapan internal merupakan kunci utama dalam menghadapi dinamika penyampaian aspirasi masyarakat. Menurutnya, ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap proses berjalan dengan tertib serta tetap menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Rapat persiapan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terkait permasalahan dan langkah tindak lanjut yang akan diambil. Kantor Pertanahan Kota Cilegon siap berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum agar dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Osman Affan.

Lebih lanjut, Osman Affan menambahkan bahwa setiap aspirasi masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara bijaksana dan profesional. “Kami berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta pendekatan yang solutif dalam menangani setiap permasalahan pertanahan. Semua proses harus berlandaskan regulasi dan data yang sah agar dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat persiapan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan Kota Cilegon, serta seluruh unit kerja terkait, dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah dan keberlangsungan pelayanan pertanahan yang optimal. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen ATR/BPN dalam melayani masyarakat secara profesional, terpercaya, dan berintegritas.

(Ben/Him)