SUMUT, Sergai Ginewstv Investigasi.com : Penggunaan anggaran revitalisasi pembangunan gedung sekolah di SD Negeri 102062 Bangun Bandar, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dilaksanakan sesuai mekanisme Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah mengelola anggaran dan pembangunan secara langsung melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Panitia tersebut melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, konsultan, serta kepala tukang yang berpengalaman di bidang konstruksi bangunan sekolah. Skema ini diterapkan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan sekolah.
Revitalisasi gedung SD Negeri tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, yang dalam proses pelaksanaannya melibatkan unsur sekolah dan masyarakat. Skema swakelola ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas ruang kelas atau lokal sekolah serta memberikan manfaat langsung bagi peserta didik dan masyarakat sekitar.
Dalam aspek pengawasan dan transparansi, P2SP bertanggung jawab penuh dalam mengelola dana secara transparan dan akuntabel, termasuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, skema swakelola juga membuka ruang partisipasi aktif masyarakat, sehingga dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap sarana dan prasarana pendidikan di lingkungan sekolah.
Adapun mekanisme pencairan dana dilakukan secara bertahap, yakni 70 persen pada tahap pertama dan 30 persen pada tahap kedua setelah progres fisik pembangunan mencapai minimal 70 persen, sesuai ketentuan program revitalisasi.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Sabtu, 17 Januari 2026, proses pembangunan revitalisasi dengan skema swakelola dana APBN tersebut menggunakan material seperti lisplang dan ring baja ringan yang dinyatakan sesuai dengan RAB. Total anggaran revitalisasi pembangunan gedung SD Negeri 102062 Bangun Bandar tercatat sebesar Rp.458.920.000 dari APBN Tahun 2025.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Sekolah SD Negeri 102062 Bangun Bandar berinisial (K) menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang dalam kondisi sakit.
“Saya sakit bang, saya belum bisa masuk kantor karena masih istirahat,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan revitalisasi pembangunan gedung sekolah tersebut saat ini masih dihentikan sementara karena sebagian bahan bangunan belum tiba dan masih dalam proses pembelian dari Medan.
Masyarakat sekitar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah, panitia pembangunan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan revitalisasi gedung SD Negeri 102062 Bangun Bandar. Mereka berharap pembangunan dapat segera dilanjutkan dan selesai tepat waktu demi menunjang kenyamanan dan kualitas belajar mengajar bagi para siswa.
(MY.Nasution)












