Way kanan-Lampung.
globalinvestigasinews.com
Kecelakaan Lalulintas antara kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa No.Pol dengan Ran Minibus Toyota Calya Warna Hitam No.Pol B 2439 TVH yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 21.30 WIB, di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, mengakibatkan satu korban jiwa dan satu alami luka berat.
Pengendara kendaraan sepeda motor honda beat warna hitam an. Medi Diyansah (36) warga Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan meninggal dunia (MD) saat kejadian di TKP.
Korban luka berat patah kaki kanan dialami penumpang dari sepeda motor honda beat tanpa No.Pol an. Andi Saputra (35) warga Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu, Way kanan.
Menurut keterangan saksi-saksi di TKP, saat itu kendaraan sepeda motor honda beat tanpa No.Pol melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Blambangan Umpu hendak menuju arah Way Tuba.
Sesampainya di TKP terjatuh lalu pengendara dan penumpang Ran Sepeda Motor Honda Beat tanpa No.Pol terjatuh ke tengah jalan,”lanjutnya.
Pada saat bersamaan dari arah Way Tuba menuju Blambangan Umpu datang kendaraan Minibus Toyota Calya Warna Hitam No.Pol B 2439 TVH lalu menabrak pengendara dan penumpang kendaraan Sepeda Motor, sehingga terjadi Kecelakaan Lalu lintas adanya kerugian korban Jiwa dan Materiil.
Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan menyampaikan Sabtu malam personel turun ke lokasi setelah ada informasi adanya kendaraan yang terlibat laka lantas di Jalinsum Umpu Kencana.
Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, setelah di cek TKP petugas benar menemukan titik bekas terjadi Kecelakaan Lalu lintas.
Dijalur jalan lurus Jalinsum tersebut, saat kejadian cuaca memang dalam kondisi hujan jalan licin sehingga diduga ban kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh korban hilang kendali dan terjatuh, tidak dapat menghindari secara mendadak sehingga terjadilah laka lantas yang mengakibatkan luka berat pada bagian kepala dan MD di TKP .
Untuk pengemudi Minibus Toyota Calya Warna Hitam No.Pol B 2439 TVH an.Tosarman warga Baturaja Timur Kabupaten Oku dalam keadaan sehat jasmani.
Sementara untuk kerugian material ditaksir sekitar Rp. 2.000.000 rupiah. setelah kejadian tersebut korban lakalantas telah dibawa ke Rumah Sakit dan barang bukti telah diamankan Satlantas Polres Way Kanan,” ujar Kasat. (Y/R)












