Mesuji –Lsmoung globalinvestigasinews.com
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 10,63 kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi di ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang KM 228 B, Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing YD (33) warga Bandar Lampung, YT (28) warga Bandar Lampung, dan MR (42) warga Kabupaten Pesawaran.
Pengungkapan bermula pada Kamis, 15 Januari 2025, saat Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung menghentikan satu unit truk Mitsubishi Canter warna merah bermuatan durian dengan nomor polisi Z 98xx MD yang melintas di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket besar sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina, disembunyikan di dalam karung dan diletakkan di atas bak truk.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan jaringan narkoba lintas provinsi yang melibatkan wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan hingga Jawa, yang telah kami telusuri selama kurang lebih satu minggu,” ungkap pihak kepolisian.
Selain sabu seberat 10,63 kilogram, polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam serta satu unit kendaraan roda enam yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, YD berperan sebagai kurir, sementara MR dan YT berperan sebagai pendamping. Ketiganya dijanjikan upah sebesar Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ke tujuan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat (2), dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Keberhasilan pengungkapan ini dinilai sangat signifikan. Secara ekonomis, barang bukti sabu tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp15 miliar, serta berpotensi menyelamatkan lebih dari 40.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan demi menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba. (Y/Rahmanglobal)












