Berita  

Pemkot Cilegon Melalui Dinas Koprasi Mulai Salurkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Wujudkan 5.000 Wirausaha Baru

CILEGON – Global Investigasi News.com – — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai merealisasikan Program 5.000 Wirausaha Baru dengan menyalurkan pinjaman permodalan tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di awal tahun 2026.

Pencairan perdana dilakukan kepada 44 pelaku usaha mikro dengan total nilai pinjaman sekitar Rp55,5 juta. Kegiatan berlangsung di Kantor UPTD Pengelola Dana Bergulir (PDB) Wilayah I (Cibeber, Cilegon) dan Wilayah II (Citangkil, Ciwandan), Jalan Lumba-Lumba, Kavling Blok C, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Citangkil.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana,”mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari lima janji politis Wali Kota Cilegon, salah satunya mencetak 5.000 wirausaha baru dalam lima tahun masa kepemimpinan.

Tahun 2026 ini menjadi tahun kedua pelaksanaan program unggulan tersebut,” ujar Didin di sela-sela acara pencairan dana.
Menurut Didin, penerima pinjaman merupakan warga Cilegon yang telah memiliki usaha, baik yang baru dirintis maupun sudah berjalan.

Pinjaman diberikan tanpa agunan dan tanpa bunga, dengan jangka waktu pengembalian selama satu tahun.
“Syarat utamanya, usahanya harus jalan dulu, meskipun masih merintis,” tegas Didin.
Ia menambahkan, mayoritas penerima bantuan termasuk kategori usaha super mikro, dengan omzet harian di bawah Rp800 ribu.

Melalui program ini, Pemkot Cilegon berupaya memfasilitasi pelaku usaha kecil agar mampu berkembang dan naik kelas.
Selain itu, Pemkot Cilegon juga memberi prioritas kepada perempuan kepala rumah tangga atau single parent sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi perempuan.

Ada program khusus untuk para ibu single parent. Mereka kami beri karpet merah,” tutur Didin.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Wilayah I dan II Kota Cilegon, Siti Maheli, menuturkan bahwa program pinjaman ini menyasar pelaku usaha binaan di wilayah Cibeber, Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan.

Tahun ini, pihaknya menargetkan 750 pelaku usaha baru untuk difasilitasi permodalan.

“Pinjaman melalui UPTD PDB ini berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta, tergantung jenis usahanya,” jelas Siti.

Untuk pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis lebih besar, Pemkot Cilegon juga bekerja sama dengan BPRS CM, dengan plafon pinjaman hingga Rp10 juta tanpa bunga, berkat subsidi pemerintah.

Esensinya adalah memperkuat pertumbuhan UMKM di Kota Cilegon agar perputaran ekonomi semakin kencang dan tingkat pengangguran menurun,” ujarnya.
Program 5.000 Wirausaha Baru menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal di Kota Cilegon. Pemerintah berharap, melalui dukungan modal tanpa bunga, semakin banyak warga yang mampu mandiri secara ekonomi dan berkontribusi pada pertumbuhan kota industri tersebut.

(Ben/Him)