Berita  

“Program Jalan Usaha Tani Di Desa Cidikit Ditutup Oleh Orang Mengaku Pemilik Lahan ?!”

Lebak ,Global investigasi

Jalan Usaha Tani ( JUT) adalah infrastruktur jalan yang di bangun untuk mendukung kegiatan pertanian dengan tujuan : – mempermudah akses petani kejalan lahan pertanian , meningkatkan efesiensi distribusi hasil pertanian meningkatkan pendapatan petani .

Dengan jalan usaha tani diharapkan dapat meningkatkan produtipitas dan kesejahteraan petani .

Jalan Usaha tani ini merupakan program dari kementrian pertanian Republik indonesi .

Namun sangat di sayangkan bahwa jalan JUT yang ada di blok Ci Econ Desa Cidikit kecamatan Bayah kabupaten Lebak – Banten jalan nya tertutup oleh bangunan rumah .

Dari hasil investigasi awak media Global investigasi news. Bahwa jalan Usaha tani tersebut tertutup oleh satu bangunan Rumah milik salah satu warga Cibeas inisial Imn.

Saat dikompirmasi awak media yang bersangkutan Imn kenapa membangun rumah menutup jalan JUT ,alasan nya ini tanah Saya beli dari seseorang yaitu bapak japatra dan saya dah ijin ke ketua kelompok tani .

Sementara ketua kelompok tani saat di kompirmasi mengatakan yang bersangkutan Imn tidak ijin sama Saya.

Sementara jawaban dari kepala desa Cidikit hal ini telah di musyawarahkan yang inti nya jalan tersebut akan di pundak kan dan di bangun oleh yang bersangkutan.

Kemudian kami kami dari awak media megkopirmasi .korluh pertanian Bayah ,jawaban nya mau di musyawah dulu .

Sedang kan menurut Nara sumber lain yang ga mau di sebut namanya bahwa pembangunan jalan Usaha Tani di desa Cidikit ini di bangun anggaran tahun 2024 ,sudah ada persetujuan dari pemilik lahan., tuh buktinya sampai ada prasasti .

Saya harap ke Dinas terkait dalam hal ini BPP bayah Harus ambil sikap yang tegas karena ini aset negara , dan ini bisa di pidanakan ( team ).