Lebak – Global Investigasi News
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak, Letkol Inf I Gede Mahendra Subrata, S.I.P., M.I.P., M.Sc, melaksanakan kunjungan kerja ke SPPG/MBG Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Senin (26/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Dandim didampingi Letda Inf Balik Astawa beserta jajaran Unit Intel Kodim 0603/Lebak. Kedatangan rombongan disambut oleh seluruh petugas dan karyawan SPPG/MBG Kecamatan Cigemblong, para Babinsa, serta unsur intelijen dari Kodim dan Korem. Turut hadir pula para Kepala SPPG/MBG dari Kecamatan Cihara, Malingping, dan Cijaku.
Dalam pengarahan kepada petugas dapur MBG/SPPG, Dandim 0603/Lebak menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk meluruskan kekeliruan agar tidak terulang kembali.
“Saya berdiri di sini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk meluruskan yang keliru dan memastikan hal ini tidak terulang kembali.
Program Makan Bergizi Gratis adalah program negara yang menyangkut kesehatan anak-anak kita, masa depan generasi Lebak, serta kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.
Dandim menekankan bahwa setiap kesalahan prosedur harus menjadi peringatan bersama dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.
Menurutnya, pekerjaan dalam Program MBG tidak boleh dilakukan secara asal, tergesa-gesa, maupun mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan beberapa poin penting, di antaranya:
Seluruh bahan makanan harus sesuai standar, tidak kedaluwarsa, tidak asal substitusi, dan tidak menurunkan kualitas.
Kebersihan dapur merupakan hal mutlak, karena kelalaian sekecil apa pun dapat berdampak besar pada kesehatan anak-anak.
Distribusi makanan harus tepat waktu dan sesuai jumlah, sehingga tidak ada penerima yang kekurangan atau tidak mendapatkan jatah.
Selain itu, Dandim juga menekankan pentingnya pemahaman SOP oleh seluruh petugas, bukan sekadar menjalankan perintah.
“Kalau ragu, tanyakan. Kalau tidak paham, minta penjelasan. Jangan mengambil keputusan sendiri di luar aturan,” ujarnya.
Ia meminta seluruh petugas untuk segera memperbaiki sikap kerja, disiplin, dan koordinasi mulai hari itu juga. Kesalahan yang terjadi sebelumnya harus dijadikan pelajaran, bukan kebiasaan.
“Saya bersama jajaran Kodim akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan, bukan untuk menekan, tetapi untuk menjamin program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ingat, yang kita layani bukan hanya program, tetapi anak-anak bangsa. Mari kita bekerja dengan hati, tanggung jawab, dan integritas,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi awak media terkait kunjungan kerja tersebut yang dikaitkan dengan viralnya video dan pemberitaan di beberapa media online, Dandim 0603/Lebak menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari tugas pengawasan dan klarifikasi.
“Saya datang ke sini sebagai pengawas dalam satuan tugas untuk mengklarifikasi adanya pemberitaan yang muncul,” jelasnya.
Terkait sanksi terhadap pihak SPPG/MBG yang diduga melanggar SOP, Dandim menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya.
“Masalah sanksi bukan urusan saya sebagai pengawas. Adapun sanksi kepada pihak SPPG/MBG yang dianggap melanggar SOP merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional dan sudah ada aturannya,” tutupnya. ***
(WG)












