Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bandung kembali melaksanakan kegiatan Bina Wilayah (Binwil), sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu melalui optimalisasi Aplikasi Sipandu Bedas (Sistem Informasi.Penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu Berdaya Sejahtera).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati, di Kecamatan Pasirjambu, Selasa (27/1/2026).
Emma menjelaskan, pelaksanaan Binwil mengacu pada hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKK X Tahun 2025.
” Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TP PKK, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, atas pelaksanaan program PKK selama tahun 2025 yang dinilai berjalan dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran TP PKK yang telah melaksanakan program kegiatan PKK tahun 2025 dengan baik. Laporan tahunan pun telah diterima dan disampaikan ke tingkat provinsi,” ujar Emma.
Namun demikian, Emma menekankan agar ke depan para kader lebih teliti dalam pengisian dan penghitungan data, serta memastikan pelaporan kegiatan sesuai dengan hasil Rakernas PKK X Tahun 2025.
Menurutnya, kegiatan Binwil bukan sekadar rutinitas atau ajang penilaian semata, melainkan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Salah satu keberhasilan program PKK sangat bergantung pada administrasi yang tertib, keaktifan kelompok dasawisma, serta inovasi para kader di lapangan,” tandas istri Bupati Bandung, Dadang Supriatna tersebut.
Oleh karena itu, Emma berharap Binwil dapat dimanfaatkan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara TP PKK kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Optimalisasi Sipandu Bedas
Terkait monev pelaksanaan SPM Posyandu, Emma menjelaskan bahwa posyandu saat ini telah bertransformasi menjadi posyandu era baru yang melayani seluruh siklus hidup, tidak hanya balita, melalui enam bidang SPM.
Enam bidang pelayanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta bidang sosial.
Pelaksanaan posyandu dilakukan dua hari dalam satu bulan, dengan satu hari pelayanan bidang kesehatan dan satu hari berikutnya untuk pelayanan enam bidang SPM lainnya.
Untuk panduan teknis operasional, pelayanan SPM Posyandu mengacu pada Aplikasi Sipandu Bedas yang mengintegrasikan pelaporan keenam bidang tersebut. Sistem pelaporan ini juga sejalan dengan mandat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menetapkan Sipandu sebagai platform digital utama pencatatan dan pelaporan data SPM Posyandu.
“Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk memetakan sejauh mana posyandu di wilayah Kabupaten Bandung telah mengimplementasikan layanan dasar secara maksimal,” jelasnya.
Emma berharap monev ini mampu mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta menghasilkan tindak lanjut nyata berupa pembinaan teknis secara intensif bagi posyandu yang masih mengalami hambatan.
Selain itu, monev juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas seluruh kader agar semakin mumpuni dalam memberikan layanan kesehatan dan kesejahteraan keluarga sesuai standar nasional.
“Harapan saya, pada tahun 2026 TP PKK Kabupaten Bandung semakin bersemangat menunjukkan kiprahnya dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Ia juga mendorong TP PKK untuk turut mengakselerasi berbagai program pembangunan daerah guna mendukung terwujudnya Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera).
Tak hanya itu, Emma menegaskan pentingnya peran PKK dalam penanganan isu-isu nasional, seperti percepatan penurunan stunting, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penguatan gerakan pangan lokal, serta pengembangan keluarga sehat, tanggap, dan tangguh bencana.
“Saya berharap kiprah PKK terus ditingkatkan melalui karya dan kerja nyata yang lebih tepat, terukur, dan terarah, dengan dukungan camat serta kepala desa dan lurah,” pungkasnya. (*)












