KEDUNGWUNI – Cafe Karaoke Jola Jali di Gemek, Kedungwuni, Pekalongan, menjadi sorotan warga setempat karena dianggap meresahkan. Warga menilai lokasi kafe tersebut tidak sesuai peruntukannya, karena berada di lingkungan UMKM yang seharusnya digunakan untuk usaha makanan dan minuman.
“Keberadaan kafe karaoke ini sering menimbulkan keributan, terutama saat pengunjung membawa pemandu lagu dari luar,” kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga berharap Satpol PP dan dinas terkait segera mengambil tindakan, termasuk mencabut izin usaha kafe tersebut jika terbukti melanggar peraturan. Kafe Jola Jali diduga beroperasi hingga larut malam, sekitar pukul 01.00 dini hari, yang semakin menambah keresahan warga.(Rus/Jun)












