KABID HUMAS POLDA JABAR : CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLRES CIAMIS POLDA JABAR GELAR OPERASI YUSTISI

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

KABID HUMAS POLDA JABAR : CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLRES CIAMIS POLDA JABAR GELAR OPERASI YUSTISI

Guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar, Kapolsek Lakbok, IPTU AGUS HARTADIN RIVA’I. SH. memimpin langsung operasi yustisi pendisiplinan portokol kesehatan, Rabu (21/10/2020).

Operasi yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Lakbok Kab. Ciamis merupakan gabungan antara TNI/Polri dan Instansi yang terkait.

Sasarannya bagi pengguna jalan raya dan pejalan kaki yang melintasi kawasan tersebut tidak luput dari pemeriksaan terkait protokol kesehatan.

“Operasi yustisi merupakan operasi gabungan. TNI/Polri secara serentak, khususnya di wilayah Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar dengan sasaran pemakai jalan dan pejalan kaki, penumpang di mobil angkutan dan mobil pribadi yang tidak memakai masker,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si.

“Kendati penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah dan jika tidak mengenakan, maka akan diberikan sangsi.” ucap Kabid Humas.

“Masyarakat tidak menggunakannya masker, maka akan diberikan teguran tertulis, teguran lisan,” tegasnya.

“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa,” pungkasnya.

Dalam kegiatan Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kecamatan Lakbok memberikan informasi, himbauan dan ajakan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Bandung, 21 Oktober 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K, M,Si
NO.HP :087865048232

Kasubbid Penmas
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP : 08121450560.