DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

GlobalInvestigasiNews-Tulungagung
DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna pada Rabu (18/05/2022) yang bertempat di Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung . Dalam rapat paripurna tersebut membahas penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Berjalannya rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE, tersebut juga beragenda persetujuan bersama penetapan dua ranperda lainnya menjadi perda.

Kedua ranperda yang ditetapkan menjadi perda tersebut disetujui oleh semua fraksi di DPRD Tulungagung, yakni Perda Yakni Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung. Selain menyetujui kedua ranperda tersebut, semua fraksi menyampaikan beberapa catatan.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, H. Sukanto S.Pd S.Kep Ners, saat membacakan pandangan akhir fraksinya menyatakan harapan mereka agar skema masa relaksasi masa transisi skema IMB ke PBG supaya Pemkab Tulungagung mendapat kenaikan PAD, namun tidak membebani masyarakat miskin. “Sedang terkait permasalahan parkir diharapkan dengan perda baru bisa menertibkan perparkiran sehingga PAD bisa lebih optimal,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya mengungkapkan realisasi pelaksanaan APBD tahun 2021. Ia menyebut dalam sisi pendapatan di APBD tahun 2021 itu realisasinya sebesar 118 persen dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 3,09 triliun. Sedang di sisi belanja realisasinya sebesar 98,18 persen dari Rp 3,05 triliun, yakni Rp 2,7 triliun.
Di pembiayaan, penerimaan netto terealisasi 100 persen. Dari Rp 447 miliar terealisasi Rp 447 miliar. Dan di pengeluaran dari Rp 8,5 miliar terealisasi Rp 7 miliar atau 82,35 persen. Sementara Silpa sejumlah Rp 782 miliar.

Mengenai catatan dari semua fraksi di DPRD Tulungagung, Maryoto Birowo menyatakan akan menindaklanjutinya. “Semua catatan yang menjadi harapan fraksi akan kami tindak lanjuti agar segera terwujud,” tandasnya.

Selain itu Maryoto Birowo juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama dan dukungan DPRD Tulungagung sehingga Kabupaten Tulungagung pada tahun ini berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. (Reg)